Berita Viral

KRIS Resmi Berlaku, Intip Kesiapan Rumah Sakit hingga Ketersediaan Ruang Perawatan

KRIS BPJS Kesehatan resmi diterapkan hingga kesiapan pihak rumah sakit lengkap ketersediaan ruang perawatn.

Editor: Rizky Zulham
Dok. BPJS
KRIS Resmi Diterapkan, Intip Kesiapan Rumah Sakit hingga Ketersediaan Ruang Perawatan. 

Setelah obat habis, dirinya kembali ke klinik untuk kembali melakukan pemeriksaan, namun pihak klinik menyarankan untuk langsung datang ke IGD agar mendapatkan penanganan lanjutan.

“Datang ke RS pertama, langsung ditolak bilangnya kalau RS penuh. Pindah ke RS kedua, diklaim kalau dengan kasus penyakit se-level demam tinggi ini masuknya harus penanganan RS kelas C, jadi ditolak. Pindah ke RS ketiga yang memang kelas C, tapi ditolak juga karena katanya penuh,” katanya, Jumat (17/5).

Setelah berulang kali mendapati IGD penuh, lanjut dia, tidak ada arahan dari RS untuk mendapat rujukan ke RS mana yang tersedia. Pada akhirnya, ia pun memilih untuk memanggil dokter ke rumah untuk mendapat perawatan dan tentunya menggunakan kocek pribadi.

“Akhirnya memutuskan memanggil dokter ke tumah dengan biaya pribadi. Saya langsung diinfus di rumah,” terangnya.

Inilah Daftar Rumah Sakit Seluruh Indonesia yang Terapkan Layanan KRIS BPJS Kesehatan

Asma berharap, dengan penyeragaman kelas lewat KRIS layanan yang diberikan bisa lebih optimal dan ada kejelasan dari RS. Menurutnya, bila memang kamar penuh harus ada rujukan ke RS mana yang perlu dituju.

“Semoga nanti kalau RS-nya penuh, pasien-pasien bisa mendapat rujukan ke RS mana yang bisa dituju dan kamarnya tersedia,” ujarnya.

(*)

# berita Viral

‎Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved