PDAM Kapuas Hulu Pastikan Kualitas Air Ledeng Layak Konsumsi, Asal Dimasak Dulu
PDAM Tirta Kapuas Hulu, juga sangat perlu untuk memastikan kualitas air ledeng betul-betul bisa diolah oleh konsumen.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HUlU - Sejumlah masyarakat Putussibau, merasa khawatir kualitas air ledeng, dikarenakan air Sungai Kapuas, diduga sudah tercemar akibat pekerjaan emas di Perhuluan Sungai Kapuas.
Seorang Warga Putussibau, Jafri menyampaikan ia sedikit merasa khawatir kualitas air ledeng, dimana air ledeng berasal dari Sungai Kapuas.
"Apakah layak untuk diolah masyarakat atau tidak," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Jumat 17 Mei 2024.
Namun, Jafri berkeyakinan pihak Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kapuas Hulu tidak akan membohongi konsumen atau masyarakat, karena pasti ada pemeriksaan atau surat kelayakan dari dinas terkait.
"Tapi wajar kalau kami sebagai masyarakat merasa khawatir, karena pasti ada masyarakat kita mengkonsumsi air ledeng tersebut, sebab kata pihak PDAM layak untuk dikonsumsi," ungkapnya.
• Kasus Perceraian di Kapuas Hulu: Istri Lebih Banyak Ajukan Cerai Gugat
Warga Putussibau lainnya, Indah menyampaikan, pihak PDAM Tirta Kapuas Hulu, juga sangat perlu untuk memastikan kualitas air ledeng betul-betul bisa diolah oleh konsumen.
"Kalau saya di rumah memang masih mengkonsumsi air galung, tapi terkadang air ledeng kita masak jadi air minum," ujarnya.
Maka diharapkan, perlu kejujuran dari Pemerintah daerah Kabupaten Kapuas Hulu dan PDAM Tirta itu sendiri.
"Kalau sudah tidak ada keraguan, betul-betul terjamin kesehatan masyarakat yang masih mengkonsumsi air ledeng tersebut," ungkapnya.
• Bid Propam Polda Kalbar Lakukan Pembinaan Etika Profesi Polri di Polres Kapuas Hulu
Menyikapi hal tersebut, Direktur PDAM Tirta Kapuas Hulu, Muhammad Saini Hadi, menyatakan memang aliran air ledeng di Kapuas Hulu berasal dari Sungai Kapuas, namun dipastikan masih layak untuk diolah oleh konsumsi atau masyarakat itu sendiri.
"Kelayakan ini berdasarkan surat dari dinas kesehatan yang berwenang mengeluarkan surat tersebut, mungkin kalaupun ada tercemar masih ada ambang batas, sehingga konsumen tidak perlu khawatir" ujarnya kepada wartawan, Jumat 17 Mei 2024.
Saini menjelaskan, air ledeng yang dikelola oleh PDAM Tirta Kapuas Hulu ini bisa untuk diminum asalkan air tersebut dimasak.
"Jangan langsung diminum, karena itu tidak bagus, sebab masih ada bakteri, sehingga perlu dimasak dulu, baru diminum," ucapnya.
Saini juga memastikan, tidak ada air ledeng yang langsung keluar dari keran bisa diminum, dan semuanya harus dimasak dulu.
"Kita tidak tau bakteri atau kuman yang masih ada di air itu, maka perlu di masak dulu," ungkapnya.
(*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
35 Anggota DPRD Kabupaten Mempawah Periode 2024–2029, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
45 Anggota DPRD Kota Pontianak Periode Masa Jabatan 2024-2029 di 5 Dapil |
![]() |
---|
Ini Penyebab Jaringan Listrik Gangguan di Putussibau |
![]() |
---|
40 DAFTAR Anggota DPRD Kabupaten Landak Lengkap Ketua dan Wakil Ketua DPRD Landak Terbaru 2024-2029 |
![]() |
---|
DAFTAR 45 Anggota DPRD Kubu Raya 2024-2029 Lengkap Unsur Pimpinan, Nasdem Ketua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.