Pilkada Kalbar 2024

Anggaran Hibah Pilkada Kalbar 2024 untuk KPU-Bawaslu Akan Dicairkan Minggu Depan, Segini Besarannya

Dari total Hibah itu, dibagi untuk KPU Kalbar sebesar Rp 297 miliar sedangkan untuk Bawaslu sebesar Rp 70,5 miliar.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TribunPontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi jadwal dan syarat Pilkada 2024 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat akan mencairkan anggaran Hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebesar Rp367 miliar pekan depan.

Dari total Hibah itu, dibagi untuk KPU Kalbar sebesar Rp 297 miliar sedangkan untuk Bawaslu sebesar Rp 70,5 miliar.

Pj Gubernur Kalbar Harisson mengatakan untuk jumlah besaran Hibah yang diberikan ke KPU dan Bawaslu Kalbar dibagi menjadi dua tahap.

Pemberian tahap pertama sebesar 40 persen yang menggunakan anggaran tahun 2023, dan 60 persen pada Tahun Anggaran 2024.

Minggu Depan Pemprov Kalbar Akan Cairkan Anggaran Hibah Pilkada untuk KPU dan Bawaslu

Pemberian itu sesuai dengan amanat Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.9.1/5252/SJ tanggal 29 September 2023 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

“Kalau Hibah penyelenggaraan Pemilukada untuk KPU dan Bawaslu, 40 persennya sudah kita bayarkan pada tahun 2023.Dan yang 60 persen, akan kita cairkan minggu depan,” ujar Harisson di Kantor Gubernur Kalbar, Kamis 16 Mei 2024.

Dirinya juga menekankan agar Hibah Bantuan yang diberikan ke KPU dan Bawaslu ini hendaknya dapat digunakan secara proporsional, efektif dan efisien, bebas konflik kepentingan, sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan ketentuan pengelolaan keuangan.

MPP Sintang Diterpa Angin Kencang, Kanopi Roboh Timpa Dua Mobil

"Perlu mendapat perhatian juga bahwa penggunaan anggaran ini tentunya nanti akan menjadi objek pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI), sehingga penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban penggunaannya harus dapat tertib administrasi sesuai mekanisme ketentuan perundang-undangan," ungkapnya.

Ia berharap tahapan-tahapan Pilkada bisa berjalan dengan baik, karena menjadi tanggung jawab yang besar bagi penyelenggara pilkada dalam hal ini KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah.

"Saya berharap sinergitas antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dengan KPU dan Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat terus terpelihara dengan baik, sehingga semua tahapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 ini,” pungkasnya.

(*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved