Public Service

Cara dan Syarat Membuat BPJS Kesehatan Online, Akses Kedua Layanan Chat Assistant JKN Atau PANDAWA!

Guna memudahkan masyarkat, pendaftaran peserta program jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan bisa dilakukan hanya dengan WhatsApp.

|
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TribunPontianak.co.id/net/ka
Panduan Daftar BPJS Kesehatan secara online Lewat akses Kedua Layanan yakni Chat Assistant JKN Atau PANDAWA! 

Seandainya telah mempersiapkan syarat-syarat di atas, berikut adalah penjelasan mengenai cara daftar BPJS Kesehatan via WhatsApp.

DAFTAR RS Resmi Terapkan KRIS Pengganti Sistem Tiga Kelas BPJS Kesehatan Lengkap Iuran dan Fasilitas

Dalam pelayanannya, Anda perlu menghubungi nomor Whatsapp PANDAWA dari kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat di daerah Anda.

Nah, berikut adalah cara daftar BPJS Kesehatan online lewat Whatsapp yang perlu Anda ketahui:

* Simpan nomor Chika (Chat Assistant JKN), 08118750400

* Buka aplikasi Whatsapp yang Anda miliki

* Ketik “Menu”, lalu kirimkan

* Chika akan membalas dengan beberapa pilihan menu

* Ketik angka 6 untuk menu Layanan PANDAWA, lalu kirimkan

* Chika akan membalas dengan mengirimkan nomor Layanan PANDAWA

* Lanjutkan dengan mengirimkan pesan ke nomor PANDAWA tersebut.

* Isi formulir yang disediakan oleh PANDAWA

* Pilih menu pendaftaran baru untuk pembuatan JKN-KIS baru

* Pilih jenis kepesertaan yang tersedia, apakah PNS/TNI/Polri, warga negara asing, atau PBPU/Mandiri

* Isi kolom yang disediakan hingga selesai

* Setelah itu, unggah persyaratan yang sudah dipersiapkan sebelumnya

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved