Berita Viral

Resmi Naik! Sistem KRIS BPJS Kesehatan Pengganti Sistem Tiga Kelas Lengkap Iuran Terbaru Mei 2024

Resmi naik kelas KRIS BPJS Kesehatan sebagai pengganti sistem tiga kelas yang resmi dihapus lengkap fasilitas hingga iuran BPJS Kesehatan terbaru per

Editor: Rizky Zulham
Dok. BPJS
Resmi Naik! Sistem KRIS BPJS Kesehatan Pengganti Sistem Tiga Kelas Lengkap fasilitas dan Iuran Terbaru Mei 2024. 

Besaran iuran KRIS BPJS Kesehatan

Hingga aturan Perpres Nomor 59 Tahun 2024 ditandatangani, belum ada besaran pasti berapa iuran yang akan dibayarkan peserta BPJS Kesehatan untuk mendapat manfaat KRIS ini.

Pengaturan berupa manfaat, tarif, dan iuran akan ditetapkan paling lambat tanggal 1 Juli 2025.

Untuk saat ini, besaran iuran peserta BPJS Kesehatan masih tetap sama.

Hal itu disampaikan disampaikan Presiden Joko Widodo yang mengatakan bahwa iuran BPJS Kesehatan tidak naik hingga 2024.

Resmi Berubah! Tarif KRIS BPJS Kesehatan Terbaru Per Mei 2024 Usai Sistem Kelas Dihapus Jokowi

Khusus segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri, berikut besaran iuran BPJS Kesehatan:

- Kelas I: Rp 150.000 per bulan

- Kelas II: Rp 100.000 per bulan

- Kelas III: Rp 42.000 per bulan dengan subsidi pemerintah sebesar Rp 7.000 per orang, sehingga peserta hanya membayar Rp 35.000 per bulan.

(*)

# Berita Viral

‎Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved