Berita Viral
Resmi Naik! Sistem KRIS BPJS Kesehatan Pengganti Sistem Tiga Kelas Lengkap Iuran Terbaru Mei 2024
Resmi naik kelas KRIS BPJS Kesehatan sebagai pengganti sistem tiga kelas yang resmi dihapus lengkap fasilitas hingga iuran BPJS Kesehatan terbaru per
Besaran iuran KRIS BPJS Kesehatan
Hingga aturan Perpres Nomor 59 Tahun 2024 ditandatangani, belum ada besaran pasti berapa iuran yang akan dibayarkan peserta BPJS Kesehatan untuk mendapat manfaat KRIS ini.
Pengaturan berupa manfaat, tarif, dan iuran akan ditetapkan paling lambat tanggal 1 Juli 2025.
Untuk saat ini, besaran iuran peserta BPJS Kesehatan masih tetap sama.
Hal itu disampaikan disampaikan Presiden Joko Widodo yang mengatakan bahwa iuran BPJS Kesehatan tidak naik hingga 2024.
• Resmi Berubah! Tarif KRIS BPJS Kesehatan Terbaru Per Mei 2024 Usai Sistem Kelas Dihapus Jokowi
Khusus segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri, berikut besaran iuran BPJS Kesehatan:
- Kelas I: Rp 150.000 per bulan
- Kelas II: Rp 100.000 per bulan
- Kelas III: Rp 42.000 per bulan dengan subsidi pemerintah sebesar Rp 7.000 per orang, sehingga peserta hanya membayar Rp 35.000 per bulan.
(*)
# Berita Viral
Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
7 Anggota Brimob Ditahan 20 Hari Usai Terbukti Langgar Etik Lindas Affan Drivel Ojol hingga Tewas |
![]() |
---|
Tak Mau Kalah! Anggota DPR Gelar Aksi Tanpa Rapat Kerja, Pegawai WFH hingga Samarkan Identitas |
![]() |
---|
Resmi Berubah Tarif Listrik PLN Terbaru Per 1 September 2025 untuk Semua Golongan Pelanggan |
![]() |
---|
LIVE Hasil Pemeriksaan 7 Anggota Brimob yang Lindas Driver Ojol hingga Tewas di Akun Resmi Polri |
![]() |
---|
SPESIFIKASI Lengkap Mobil Barracuda Milik Polisi Saat Menggilas Badan Affan Kurniawan di Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.