Berita Top 3

Top 3 Pontianak Hari Ini: DPRD Bahas Penyelenggaraan Reklame, 4 Notaris Pengganti Kota Dilantik

Kedua, Lantik 4 Notaris Pengganti Kota Pontianak, Kakanwil Kemenkumham Kalbar Sebut Punya Peranan Penting.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferlianus Tedi Yahya
Ketua Komisi III DPRD Kota Pontianak, Mujiono saat diwawancarai di ruang paripurna kantor DPRD Kota Pontianak, Senin 13 Mei 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi dana Hibah pada Yayasan Mujahidin dari Penyelidikan ke Penyidikan. 

Pada hari ini, Senin 13 Mei 2024, Penyidik Kejaksaan Tinggi mulai memanggil sejumlah saksi untuk diperiksa.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar I Wayan Geden Arianta mengatakan, dengan dinaikan status dari Penyelidikan ke Penyidikan, ia menerangkan bahwa diyakini terdapat unsur pidana dalam kasus tersebut. 

Baca selengkapnya disini

(*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved