Kejati Kalbar Naikkan Status Dugaan Korupsi Dana Hibah Yayasan Mujahidin ke Penyidikan

Pada Senin 13 Mei 2024, Penyidik Kejaksaan Tinggi mulai memanggil sejumlah saksi untuk diperiksa.

Penulis: Ferryanto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa/kejati-kalbar.go.id
Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat di Jl. Jenderal Ahmad Yani, Benua Melayu Darat, Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi dana Hibah pada Yayasan Mujahidin dari Penyelidikan ke Penyidikan. 

Pada hari ini, Senin 13 Mei 2024, Penyidik Kejaksaan Tinggi mulai memanggil sejumlah saksi untuk diperiksa.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar I Wayan Geden Arianta mengatakan, dengan dinaikan status dari Penyelidikan ke Penyidikan, ia menerangkan bahwa diyakini terdapat unsur pidana dalam kasus tersebut. 

Pada hari ini, penyidik Kejaksaan Tinggi Kalbar memanggil 4 saksi untuk diperiksa, namun hanya 1 yang hadir.

"Yang satu mengaku sakit, dan dua mengaku sedang tugas dinas luar kota, nanti akan dijadwalkan ulang," ujarnya, Senin 13 Mei 2024.

Pengamat Hukum Sebut Dana Hibah Masjid Mujahidin Pontianak Miliki Regulasi Lex Generalis-Specialist

Ia menerangkan, pemanggilan ini dalam rangka proses penyidikan dugaan korupsi dana Hibah dari pemerintah ke Yayasan Mujahidin sejak tahun 2019 hingga 2023, namun terkait jumlah dana serta kerugian negara masih dalam proses penelitian dari Kejaksaan. 

"Pemeriksaan inikan dalam rangka penyidikan, apabaila yang bersangkutan memiliki dokumen, atau surat yang terkait dengan yayasan itu akan diserahkan ke penyidik untuk penyitaan," tuturnya.

Hingga saat ini, ia menegaskan Kejaksaan masih terus menggali lebih dalam kasus ini.

"Kita masih terus gali, berapa kerugian, itu nanti diketahui, tetapi untuk kerugian negara masih belum dihitung," jelasnya.

Gubernur Sutarmidji Minta Hibah ke Mujahidin Pontianak Jangan Jadi Objek Balas Dendam

(*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved