Pilkada Landak 2024
Gelar Rakor Pembentukan Badan Ad Hoc Untuk Pilkada 2024, KPU Landak Ajak OPD dan Camat Kerjasama
Rakor dipimpin langsung oleh Ketua KPU Lisanto didampinggi Komisioner Helena Sumanti, dan Sekretaris KPU Titin Adriana.
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Landak mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) untuk membahas pembentukan Badan Ad Hoc pada Selasa 14 Mei 2024.
Dalam Rakor tersebut KPU Landak mengandeng Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbanpol) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP), serta Camat se Kabupaten Landak.
Rakor dipimpin langsung oleh Ketua KPU Lisanto didampinggi Komisioner Helena Sumanti, dan Sekretaris KPU Titin Adriana.
Lisanto menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kabupaten atas bantuan yang diberikan dalam pelaksanaan Pemilu Presiden, Wakil Presiden, dan Legislatif tahun 2024 yang berjalan lancar dan sukses.
KPU Kabupaten Landak masih membutuhkan kerjasama dari pemangku kepentingan di tingkat Kecamatan dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akhir tahun ini.
"Kami sangat mengharapkan dukungan dari pihak pemerintah Kecamatan untuk memperkuat kerjasama, dalam upaya penyelenggaraan pemilihan kepala daerah yang berkualitas," ujar Lisanto.
• Sat Binmas Polres Landak Bagikan Bansos Kepada Masyarakat yang Kurang Mampu
Ia menjelaskan rapat ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Serta Keputusan KPU Nomor 476 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu).
"Harapan besar KPU Kabupaten Landak adalah adanya sinergi yang kuat antara semua pihak terkait guna suksesnya proses pemilihan umum mendatang," jelas Lisanto.
Dalam rapat koordinasi ini, setelah mendengarkan paparan yang disampaikan oleh ketua dan anggota KPU Landak, dilanjutkan dengan acara diskusi tanya jawab.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan KPU Kabupaten Landak dapat memperoleh dukungan yang optimal dari OPD dan Camat dalam rangka menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilihan umum yang independen dan profesional.
• Bacalon Bupati Landak Vinsensius Tawarkan Program Libatkan Masyarakat Membangun
(*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
Karolin-Erani Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Landak Terpilih Periode 2025-2030 |
![]() |
---|
KPU Landak Akan Tetapkan Pemenang Pilkada Kabupaten Landak Tahun 2024 |
![]() |
---|
LINK Pengumuman Hasil Pilkada Landak 2024, Cek Suara Karolin Margret Apakah Lanjut Periode 2? |
![]() |
---|
Hasil Perhitungan Suara Pilkada 2024 Oleh KPU Landak, Karolin-Erani Raih 122.922 Suara |
![]() |
---|
KPU Landak Laksanakan PSU di TPS 02 Desa Amboyo Selatan, Ini Perolehan Suaranya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.