Pemkot Pontianak Segera Terbitkan Surat Edaran Larangan Perpisahan Sekolah di Tempat Mewah

"Maka dari itu segala bentuk pengeluaran yang bisa memberatkan harus dihindari, gunakan untuk yang sangat prioritas, yaitu untuk keperluan masuk sekol

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mendukung penuh larangan yang disampaikan Pj Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson kepada sekolah-sekolah untuk mengadakan acara perpisahan di tempat-tempat mewah.

Kebijakan ini dinilai tepat, agar para orang tua tidak lagi terbebani dengan kelulusan anak mereka.

Hal ini mengingat tidak semua masyarakat Kalbar, termasuk di Pontianak, mempunyai tingkat kemampuan yang relatif baik secara ekonomi.

"Imbauan Pak Pj Gubernur patut diapresiasi, kita sama-sama berkomitmen untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kalbar ini, dengan kondisi ekonomi yang berbeda beda tentu juga harus dipikirkan, bagi yang beruntung/mampu mungkin tidak berpengaruh, tetapi bagi yang belum mampu/beruntung pasti berpengaruh," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Minggu 12 Mei 2024.

"Maka dari itu segala bentuk pengeluaran yang bisa memberatkan harus dihindari, gunakan untuk yang sangat prioritas, yaitu untuk keperluan masuk sekolah, melanjutkan sekolah dan membeli peralatan/baju seragam sekolah, bila perlu buku mata pelajaran pun tidak berubah sehingga masih bisa menggunakan buku abang/kakak di rumah," tambahnya.

Pemprov Larang Perpisahan Sekolah di Tempat Mewah, Pengamat Harap Diikuti 14 Kabupaten Kota

Ani Sofian menyatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak segera mengeluarkan surat edaran serupa, agar pihak sekolah tidak menyelenggarakan acara perpisahan secara bermewah-mewahan.

Ultimatum kepada kepala-kepala sekolah negeri yang di bawah naungan Pemkot Pontianak, jika tidak mematuhi aturan tersebut maka akan dicopot dari jabatannya.

"Pemerintah kota akan mengeluarkan surat edaran juga bagi sekolah negeri dan swasta yang ada di Kota Pontianak," ucapnya.

"Kepala sekolah negeri yang tidak mematuhi akan diganti," pungkasnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved