Harisson Larang Perpisahan Sekolah di Tempat Mewah, yang Biayanya Membebani Orangtua dan Siswa

Maka dari itu, Harisson meminta kepada sekolah-sekolah untuk tidak melaksanakan acara perpisahan di tempat-tempat mewah.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Muhammad Firdaus
Pj Gubernur Kalbar, Harisson. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) melarang sekolah-sekolah untuk semua jenjang tingkatan, mengadakan acara perpisahan di tempat-tempat mewah.

Harisson menegaskan bahwa kebijakan ini diambil, agar para orang tua tidak lagi terbebani dengan kelulusan anak mereka. Dan berlaku untuk semua sekolah negeri ataupun swasta di Kalbar

"Jadi ini berlaku untuk sekolah negeri dan swasta,”ujarnya.

Seperti diketahui, saat ini Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat di Kalbar telah mengumumkan kelulusan untuk para pelajar kelas XII.

Selain itu, sebentar lagi untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Dasar (SD) sederajat juga akan mengumumkan kelulusan.

Maka dari itu, Harisson meminta kepada sekolah-sekolah untuk tidak melaksanakan acara perpisahan di tempat-tempat mewah.

Pemprov Kalbar Bentuk Satgas Penanganan Rabies, Harisson: Ketersediaan VAR Jadi Perhatian

Jangan sampai kelulusan para pelajar di Kalbar ini, justru menjadi beban orang tua, karena adanya acara perpisahan yang mewah.

“Jadi jangan sampai biaya untuk acara perpisahan itu membebani siswa atau orang tua nya. Apalagi kalau siswa atau keluarga ini tidak mampu, kasihan mereka,” ujar Harisson.

Maka lebih baik, dikatakan Harisson laksanakan saja acara nya di sekolah dengan acara yang sederhana, yang tidak membebani siswa atau orang tuanya.

“Saya tidak mau mendengar nanti ada keluhan dari orang tua siswa, atau siswa, mereka harus keluar lagi biaya, atau iuran yang memberatkan mereka, untuk acara perpisahan sekolah. Nah, apalagi nanti kalau acaranya harus pakai baju tertentu, itu kan memberatkan orang tua," ujarnya, Sabtu 11 Mei 2024.

Untuk itu Harisson meminta seluruh sekolah di Kalbar tidak memberatkan orang tua dengan iuran atau biaya-biaya yang diperuntukan untuk acara perpisahan pelajar.

Harisson mengatakan SE larangan perpisahan sekolah ditempat-tempat mewah ini, sebenarnya sudah dikeluarkan oleh Disdikbud Kalbar pada tahun lalu.

"Sebenarnya tahun lalu kita sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud Kalbar) sudah mengeluarkan edaran, dan ini segera kami akan mengeluarkan surat edaran kembali," pungkasnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved