DPRD Kota Pontianak

Marak Kosmetik Berbahaya, Anggota DPRD Pontianak Minta Pihak Terkait Lakukan Sidak

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga telah menemukan adanya pelanggaran ketentuan yang dilakukan oleh ratusan klinik.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Muhammad Firdaus
Anggota DPRD Kota Pontianak, Husin saat diwawancarai Tribun Pontianak. Selasa, 31 Januari 2023. Ia mengimbau seluruh masyarakat untuk terus waspada dan berhati-hati dalam beraktivitas terutama di malam hari. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sejumlah produk kecantikan ilegal dan berbahaya kabarnya masih beredar di beberapa wilayah Indonesia.

Bahkan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga telah menemukan adanya pelanggaran ketentuan yang dilakukan oleh ratusan klinik kecantikan di Indonesia.

Dari hasil sidak di 731 sarana klinik kecantikan, 239 di antaranya dinyatakan menyalahi aturan.

Bahkan, temuan berupa kosmetik mengandung bahan dilarang sebanyak 5.937 pcs, skincare beretiket biru yang tidak sesuai ketentuan 2.475 pcs, kosmetik tanpa izin edar 37.998 pcs, kosmetik kedaluwarsa 5.277 pcs dan produk injeksi kecantikan 104 pcs.

Anggota DPRD Pontianak Minta Pemain Layang-layang Tertib Aturan

Dengan adanya hal tersebut, wilayah Kota Pontianak juga diduga menjadi wilayah yang rawan akan kosmetik ilegal dan berbahaya tersebut.

Anggota DPRD Kota Pontianak Husin mengimbau kepada masyarkat kota pontianak untuk selalu waspada dan berhati-hati saat membeli kosmetik yang banyak dijual di pasaran.

"Hati-hati, terutama kosmetik ilegal, jangan terbuai oleh harga yang murah," katanya kepada tribunpontianak.co.id, Sabtu 11 Mei 2024.

Ia juga menyebut pencegahan juga harus dilakukan oleh pihak terkait demi memastikan keamanan warga saat membeli produk kecantikan.

"Kita harapkan BPOM Kalbar dan Dinas Kesehatan Provinsi bisa sidak ke market-market yang menjual kosmetik ilegal kalau perlu di tindak," katanya.

"Untuk kota pontianak, kita minta dinas kesehatan dan komisi 4 bisa sidak ke market-market/supermarket/apotek," pungkasnya.

DPRD Pontianak Sebut Kabar Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur Akan Jadi Hal Menarik Bagi Dewan Terpilih

(*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved