DPRD Kota Pontianak

DPRD Pontianak Sebut Kabar Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur Akan Jadi Hal Menarik Bagi Dewan Terpilih

Menurutnya, dengan adanya isu tersebut juga akan menarik minat para ketua partai untuk berkontribusi dalam pilkada serentak 2024.

|
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Anggota DPRD Kota Pontianak, Lutfi Almutahar 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota DPRD Kota Pontianak, Lutfi Almutahar mengatakan dengan adanya isu calon anggota legislatif terpilih tidak perlu mengundurkan diri jika maju sebagai calon kepala daerah pada kontestasi Pilkada 2024, akan menarik bagi anggota DPRD terpilih.

"Kalau isu ini benar, pasti banyak yang akan jadi calon kepala daerah," katanya kepada tribunpontianak.co.id, Jumat 10 Mei 2024 malam.

Menurutnya, dengan adanya isu tersebut juga akan menarik minat para ketua partai untuk berkontribusi dalam pilkada serentak 2024.

"Terutama itu ketua-ketua partai pastikan ikut menjadi calon kepala daerah dan pilkada serentak ke dapan pasti akan seru," pungkasnya.

Baca juga: Calon Dewan Terpilih Tak Perlu Mundur Untuk Pilkada 2024, Bebby : Aturan ini Akan Berikan Peluang

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari juga menyebut bahwa calon anggota legislatif terpilih tidak perlu mengundurkan diri jika maju sebagai calon kepala daerah pada kontestasi Pilkada 2024.

Namun, yang wajib mundur adalah anggota dewan yang sudah terpilih atau sudah dilantik dan melakukan pengucapan sumpah/janji. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved