Dugaan Pencucian Uang CU Lantang Tipo, Ditreskrimsus Polda Kalbar Lakukan Pendalaman
Pelaporan itu dilakukan pada 26 April 2024 oleh Kuasa Hukum sejumlah anggota lewat Rumah Hukum Rusliyadi.
Penulis: Ferryanto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Credit Union (CU) Lantang Tipo dituding atas dugaan pelanggaran tindak pidana pencucian uang hingga dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Kalbar.
Pelaporan itu dilakukan pada 26 April 2024 oleh Kuasa Hukum sejumlah anggota lewat Rumah Hukum Rusliyadi.
Saat ini sudah ada sekitar 60 anggota CU di Kalbar yang telah memberikan kuasa untuk melaporkan kejanggalan pada CU tersebut, dan pihaknya saat ini juga telah membuka posko pengaduan.
Kasus ini sendiri, ia katakan telah diselidiki Polda Kalbar sejak tahun 2021 lalu.
"Saat itu uang asuransi ada sekitar Rp146 miliar, itu diminta oleh Polda supaya uang ini mendapat jaminan perlindungan, dan CU diminta buat kerja sama, setelah kita dalami kita lakukan investigasi, ternyata yang di transfer hanya Rp8 miliar, jadi yang ratusan ini kemana, disimpan kemana, atas nama rekening siapa," ujar Rusliyadi, Selasa 7 Mei 2024.
• Dugaan Pencuciaan Uang, Pihak CU Lantang Tipo Siap Dipanggil Kepolisian
Lalu, Rusliyadi menerangkan praktik dugaan pencucian uang yang dilakukan pihak CU terjadi dari potongan uang asuransi yang dibayarkan oleh anggota.
Tiap tahun anggota membayar Rp100 ribu untuk Solidaritas Dukacita (Solduka) atau pembayaran Polis Asuransi Jiwa, namun yang dibayarkan ke pihak asuransi hanya setengahnya yakni Rp50 ribu.
"Premi ini disetorkan anggota di angka 100 ribu, namun dari pihak CU menyetorkan hanya 50 persen ke pihak asuransi, berarti ada lebih 50 ribu itu uangnya kemana, jumlah anggota CU tersebut ada tiga ratus ribuan, kalau setahun sudah 10 milyaran," paparnya.
Ia mengatakan, terkait potongan tersebut juga tidak dibahas kepada anggota pada dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Lalu, ia mengatakan ada nasabah yang mengadu ke pihaknya bahwa sulit untuk mengurus klaim Solduka tersebut.
Dengan laporan tersebut ia berharap Polda Kalbar dapat menindaklanjuti laporan pihaknya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Kalbar Kombespol Raden Petit Wijaya menyampaikan pihaknya sudah menerima laporan tersebut.
"Sudah diterima oleh Krimsus, dan ini sedang dalam pendalaman oleh Ditreskrimsus Polda Kalbar," ujarnya.
• Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, Salah Satu CU di Kalbar Dilaporkan ke Polda Kalbar
CU Lantang Tipo Siap Dipanggil

Pengacara KSP CU Lantang Tipo Glorio Sanen menegaskan pihaknya siap menghadapi laporan dan tudingan tersebut, walaupun hingga saat ini pihaknya belum dimintai keterangan oleh Polda Kalbar.
Kapolda Kalbar Pimpin Anev Gelar Operasional Triwulan II 2025 dan Ketahanan Pangan |
![]() |
---|
Bhabinkamtibmas Sampaikan Imbauan Kamtibmas saat Hadiri Musrenbang Desa Pakumbang |
![]() |
---|
Kapolres Sekadau Hadiri Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Sambut HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Polres Sekadau Amankan Lomba Sampan HUT ke-80 RI, Berlangsung Aman dan Kondusif |
![]() |
---|
Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalbar, Polsek Jangkang Tegaskan Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.