Dugaan Pencuciaan Uang, Pihak CU Lantang Tipo Siap Dipanggil Kepolisian

Ia kembali memastikan, CU Lantang Tipo siap menghadiri pemanggilan jika Polda Kalbar melakukan pemanggilan kasus ini.

Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
Pengacara CU Lantang Tipo Glorio Sanen. Tribun Pontianak Ferryanto 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID. PONTIANAK - Credit Union atau CU Lantang Tipo dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Kalimantan Barat terkait dugaan pencucian uang oleh anggotanya.

Pelaporan itu dilakukan pada 26 april 2024 yang dilakukan oleh Pengacara Rusliyadi, SH.

Terkait laporan itu, Pengacara KSP CU Lantang Tipo Glorio Sanen menegaskan pihaknya siap menghadapi laporan dan tudingan tersebut, walapun hingga saat ini pihaknya belum dimintai keterangan oleh Polda Kalbar.

"Terkait laporan tersebut kami siap untuk dipanggil Kepolisian untuk klarifikasi atau sebagainya, kami siap memberikan seluruh data - data dan dokumen," ujarnya, Selasa 7 Mei 2024.

Terkait sejumlah poin laporan yang dibuat tersebut, khususnya tentang Solduka, Sanen menjelaskan, CU Lantang Tipo memastikan, Solduka yang didaftarkan ke asuransi sudah sesuai kesepakatan Rapat Akhir Tahun atau RAT.

Baca juga: Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, Salah Satu CU di Kalbar Dilaporkan ke Polda Kalbar

Sanen memastikan, penyelewengan dana Solidaritas Duka atau Solduka yang dituduhkan juga tidak benar, Ia memastikan, santunan untuk keluarga yang meninggal dunia selama ini selalu diberikan.

Ia menjelaskan, terkait dana Solduka dan kerja sama dengan pihak asuransi didaftarkan berdasarkan kesepakatan anggota, lalu sisa dari pendaftaran asuransi ini masuk ke kas lembaga.

Keputusan ini diambil berdasarkan Rapat Anggota Tahunan atau RAT, dan sebelum keputusan ini diambil, ada beberapa kesepakatan yang menjadi opsi diantaranya, uang sisa tersebut dibagikan atau dijadikan aset.

"Namun, anggota menyepakati dijadikan aset dalam RAT, dimana letak kejahatan sebagaimana yang mereka ungkapkan?,"terangnya.

Kemudian, terkait dugaan TPPU yang dituduhkan, ia menegaskan setiap transaksi penyimpanan atau penarikan CU Lantang Tipo telah dilaporkan kepada PPATK, sehingga dipastikan diawasi.

"Semua kita laporkan, silahkan di cek, saya tidak paham logika pikir seperti apa, apakah yang dimaksudkan dengan TTPU transaksi di KSP Lantang Tipo atau TPPU terhadap kejahatan," jelasnya.

Dirinya berpesan kepada anggota CU Lantang Tipo untuk tidak terprovokasi dengan pemberitaan yang menyesatkan, ia menilai ada kepentingan untuk pelemahan ekonomi kerakyatan di Kalimantan Barat.

Ia kembali memastikan, CU Lantang Tipo siap menghadiri pemanggilan jika Polda Kalbar melakukan pemanggilan kasus ini. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved