Dugaan Pencucian Uang CU Lantang Tipo, Ditreskrimsus Polda Kalbar Lakukan Pendalaman

Pelaporan itu dilakukan pada 26 April 2024 oleh Kuasa Hukum sejumlah anggota lewat Rumah Hukum Rusliyadi.

Penulis: Ferryanto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
Rusliyadi, SH Pengacara sejumlah anggota CU yang membuat laporan ke Polda Kalbar. Selasa 7 Mei 2024. Tribun Pontianak Ferryanto 

"Terkait laporan tersebut kami siap untuk dipanggil Kepolisian untuk klarifikasi atau sebagainya, kami siap memberikan seluruh data - data dan dokumen," ujarnya, Selasa 7 Mei 2024.

Terkait sejumlah poin laporan yang dibuat tersebut, khususnya tentang Solduka, Sanen menjelaskan, CU Lantang Tipo memastikan, Solduka yang didaftarkan ke asuransi sudah sesuai kesepakatan RAT.

Sanen memastikan, penyelewengan dana Solidaritas Duka atau Solduka yang dituduhkan juga tidak benar, ia memastikan, santunan untuk keluarga yang meninggal dunia selama ini selalu diberikan.

Ia menjelaskan, terkait dana Solduka dan kerja sama dengan pihak asuransi didaftarkan berdasarkan kesepakatan anggota, lalu sisa dari pendaftaran asuransi ini masuk ke kas lembaga.

Keputusan ini diambil berdasarkan Rapat Anggota Tahunan atau RAT, dan sebelum keputusan ini diambil, ada beberapa kesepakatan yang menjadi opsi diantaranya, uang sisa tersebut dibagikan atau dijadikan aset.

"Namun, anggota menyepakati dijadikan aset dalam RAT, dimana letak kejahatan sebagaimana yang mereka ungkapkan?," terangnya.

Kemudian, terkait dugaan TPPU yang dituduhkan, ia menegaskan setiap transaksi penyimpanan atau penarikan CU Lantang Tipo telah dilaporkan kepada PPATK, sehingga dipastikan diawasi.

"Semua kita laporkan, silahkan di cek, saya tidak paham logika pikir seperti apa, apakah yang dimaksudkan dengan TPPU transaksi di KSP Lantang Tipo atau TPPU terhadap kejahatan," jelasnya.

Dirinya berpesan kepada anggota CU Lantang Tipo untuk tidak terprovokasi dengan pemberitaan yang menyesatkan, ia menilai ada kepentingan untuk pelemahan ekonomi kerakyatan di Kalimantan Barat.

Ia kembali memastikan, CU Lantang Tipo siap menghadiri pemanggilan jika Polda Kalbar melakukan pemanggilan kasus ini.

(*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved