Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, Salah Satu CU di Kalbar Dilaporkan ke Polda Kalbar
Rusliyadi menerangkan praktik dugaan pencuciaan uang yang dilakukan pihak CU terjadi dari potongan uang asuransi yang dibayarkan oleh anggota.
Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Satu diantara Credit Union (CU) di Kalbar dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Kalimantan Barat atas dugaan pelanggaran tindak pidana pencucian uang.
Pelaporan itu dilakukan pada 26 april 2024 oleh pengacara Rusliyadi, SH selaku kuasa hukum sejumlah anggota.
Saat ini sudah ada sekira 60 anggota CU di Kalbar yang telah memberikan kuasa untuk melaporkan kejanggalan pada CU tersebut, dan pihaknya saat ini juga telah membuka posko pengaduan.
Kasus ini sendiri ia katakan telah diselidiki Polda Kalbar sejak tahun 2021 lalu.
"Saat itu uang asuransi ada sekitar 146 milyar, itu diminta oleh Polda supaya uang ini mendapat jaminan perlindungan, dan CU diminta buat kerja sama, setelah kita dalami kita lakukan investigasi, ternyata yang di transfer hanya 8 milyar rupiah, jadi yang ratusan ini kemana, disimpan kemana, atas nama rekening siapa," ujar Rusliyadi, Selasa 7 Mei 2024.
Baca juga: Satlantas Polres Sekadau Bersinergi dengan CU Keling Kumang dan PT MPE Ciptakan Lalulintas yang Aman
Lalu, Rusliyadi menerangkan praktik dugaan pencuciaan uang yang dilakukan pihak CU terjadi dari potongan uang asuransi yang dibayarkan oleh anggota.
Tiap tahun anggota membayar 100 ribu rupiah untuk Solduka (solidaritas dukacita) atau pembayaran Polis Asuransi Jiwa, namun yang dibayarkan ke pihak asuransi hanya setengahnya yakni 50 ribu rupiah.
"Premi ini disetorkan anggota diangka 100 ribu, namun dari pihak CU menyetorkan hanya 50 persen ke pihak asuransi, berarti ada lebih 50 ribu itu uangnya kemana, jumlah anggota CU tersebut ada tiga ratus ribuan, kalau setahun sudah 10 milyaran," paparnya.
Ia mengatakan, terkait potongan tersebut juga tidak dibahas kepada anggota pada dalam RAT (Rapat Anggota Tahunan).
Lalu, ia mengatakan ada nasabah yang mengadu ke pihaknya bahwa sulit untuk mengurus klaim Solduka tersebut.
Dengan laporan tersebut ia berharap Polda Kalbar dapat menindaklanjuti laporan pihaknya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Kalbar Kombespol Raden Petit Wijaya menyampaikan pihaknya sudah menerima laporan tersebut.
"Sudah diterima oleh Krimsus, dan ini sedang dalam pendalaman oleh Ditreskrimsus Polda Kalbar," ujarnya. (*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
Angin Kencang Terbangkan Atap Seng dan Timpa Tiga Mobil di Parkiran Pizza Hut Kubu Raya |
![]() |
---|
Wabup Sanggau Tutup Pelaksanaan MTQ ke-33, Berikut Daftar Juaranya |
![]() |
---|
Walau Dilanda Kemarau, Petani Sambas Slamet Nyalakan Asa Panen Padi |
![]() |
---|
Heboh Kabar Penusukan oleh Karyawan Perusahaan di Landak pada Warga Sebangki, Ini Penjelasan Polisi |
![]() |
---|
5 Top Stories! Tragedi Gunung Bawang Bengkayang: Pendaki Disambar Petir, Enam Tersesat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.