PPDB Online 2024
Aturan Baru PPDB 2024, Kadisdikbud Kalbar Beri Penjelasan, Sekolah di Pontianak Siap Laksanakan
Rita menjelaskan bahwa adapun yang berbeda pada PPDB tahun ini adalah pada persentase daya tampung.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Barat, Rita Hastarita menyampaikan beberapa perubahan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024, khususnya di tingkat SMA/SMK/SLB tahun ajaran 2024-2025.
Rita menjelaskan bahwa adapun yang berbeda pada PPDB tahun ini adalah pada persentase daya tampung.
Seperti diketahui bahwa PPDB memiliki beberapa jalur, mulai dari jalur zonasi, prestasi, dan afirmasi, dan mutasi orang tua.
Lebih jelas, Rita mengatakan bahwa pada tahun 2023 lalu persentase untuk jalur jalur zonasi mencapai 50 persen, dan untuk pada PPDB tahun 2024 ini, pada jalur zonasi untuk persentase kuotanya menjadi 60 persen.
Lalu pada jalur prestasi yang dulunya 30 persen, tahun ini hanya menjadi 20 persen.
Dengan pembagian 15 persen diambil dari nilai rata-rata rapor, dan 5 persennya dari prestasi non akademik.
Sedangkan untuk jalur Mutasi persentase kuotanya hanya 5 persen.
“Jadi kuota 10 persen dari jalur prestasi itu dialihkan ke jalur zonasi, yang kini kuota nya menjadi 60 persen,” ujar Rita, Minggu 5 Mei 2024.
• Simak! Jadwal dan Kuota Setiap Jalur PPDB Kalbar 2024
Kemudian di Jalur Afirmasi itu, dikatakan Rita diambil 2 persen dari total persentase 15 persen pada jalur Afirmasi diperuntukan untuk kuota siswa disabilitas.
“Jadi tahun ini seluruh SMA/SMK akan menerima siswa disabilitas. Namun ada pembagiannya, dan sesuai dengan juknis yang ada,” ujar Rita.
Ia menjelaskan bahwa pada sekolah yang mempunyai guru pendamping disabilitas, dapat menerima siswa disabilitas dari kategori ringan hingga sedang.
Sedangkan untuk sekolah yang tidak mempunyai guru pendamping disabilitas, hanya boleh menerima calon siswa disabilitas dengan kategori ringan.
“Jadi berkaitan kategori ini, sudah kita tentukan dalam juknis tersendiri dengan menggunakan pola asesmen, dengan berbagai pertanyaan yang harus dijawab calon siswa, dan minimal IQ itu di angka 70,” pungkas Rita.
Pengamat Soroti Sekolah Swasta
Menanggapi penambahan jalur zonasi itu, Pengamat Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat, Suherdiyanto menyampaikan bahwa kebijakan yang diambil Disdikbud Kalbar menurutnya sudah cukup mengakomodir keinginan warga atau orang tua calon murid, yang tinggal disekitar satuan pendidikan itu.
Artinya, dengan menambah kuota zonasi yang awalnya hanya 50 persen, kini menjadi 60 persen di tahun 2024 merupakan kebijakan untuk memenuhi dari pada calon siswa atau kebutuhan akses pendidikan dari warga sekitar di lingkungan satuan pendidikan.
“Artinya dengan kuota 60 persen dari jalur zonasi ini, paling tidak memberikan peluang kepada calon siswa untuk mendaftar, dan tentunya dekat dengan tempat tinggal siswa itu sendiri. Ini sangat mengakomodir catatan atau evaluasi PPDB tahun 2023 lalu,” ujarnya, Minggu 5 Mei 2024.
Namun kebijakan ini, dikatakannya tentu akan mengurangi kuota yang lain seperti di jalur prestasi dari 30 persen menjadi 20 persen.
“Yang jelas, kami melihat sudah cukup mengakomodir keinginan warga di sekitar satuan pendidikan itu,” ucapnya.
Kemudian yang menjadi diskusi dan perbincangan di kalangan pendidikan saat ini, dikatakannya mengenai pelaksanaan PPDB setiap tahunnya, bagaimana nasib sekolah swasta di setiap jenjang SMA/SMK.
Dengan jumlah penerimaan siswa yang relatif besar pada tahun 2024.
“Ini tentunya harus menjadi konsen pihak Dinas Pendidikan Kalbar untuk mengambil langkah strategis dalam membantu atau menyelamatkan sekolah swasta yang notabene nya juga perlu didukung dalam melaksanakan proses pendidikan bagi warga, yang mungkin belum punya kesempatan masuk ke sekolah negeri,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa hal ini harus menjadi perhatian serius, karena sekolah swasta juga layak mendapatkan perhatian dari Pemerintah Daerah, khususnya dari Disdikbud karena sama-sama ingin memajukan dan mencerdaskan anak bangsa, khususnya di Kalbar.
“Ini juga harus menjadi konsen Disdik tidak hanya fokus ke sekolah negeri saja, tapi sekolah swasta juga harus diperhatikan dalam PPDB 2024. Sehingga mampu membawa angin segar bagi sekolah swasta di Kalbar, agar dapat menerima siswa minimal 1 rombel dalam satu tahun ajaran,” pungkasnya.
• Sekolah di Pontianak Siap Laksanakan Ketentuan Baru PPDB 2024
Sekolah di Pontianak Siap
Sekolah di Pontianak siap melaksanakan ketentuan baru Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2024.
Di mana tahun ini memiliki sedikit perbedaan pada persentase daya tampung.
Kesiapan pihak sekolah tersebut diungkapkan oleh Kepala SMAN 3 Pontianak Moh Ikhwan yang merupakan.
"Tentang aturan PPDB 2024, kalau itu sudah ketentuan pemerintah, satuan pendidikan mau nggak mau harus kita laksanakan," katanya kepada TribunPontianak.co.id, Minggu 5 Mei 2024.
Sebelumnya untuk persentase jalur zonasi mencapai 50 persen dan untuk PPDB tahun 2024 ini, pada jalur zonasi persentase kuotanya menjadi 60 persen.
Lalu pada jalur prestasi yang dulunya 30 persen, tahun ini hanya menjadi 20 persen, dengan pembagian 15 persen diambil dari nilai rata-rata rapor, dan 5 persennya dari prestasi non akademik.
Sedangkan untuk jalur Mutasi persentase kuotanya hanya 5 persen.
"Kalau boleh milih sih, maunya yang ditambah jalur prestasi, biar siswa-siswa yang wilayahnya tidak ada sekolah negeri, masih ada harapan lebih, agar bisa diterima sekolah negeri yang diinginkan," katanya.
Terkait siswa Disabilitas, Moh Ikhwan meyakini bahwa orang tua murid jauh lebih paham, tingkat kemampuan anaknya yang bisa/mampu dimasukkan ke sekolah umum.
"Sekolah siap mengakomodir siswa Disabilitas, sekiranya fasilitas yang diperlukan siswa tersebut dimiliki sekolah," pungkasnya.
• Soal Perubahan Kuota PPDB, Kadisdikbud Kalbar: Jalur Zonasi Ditambah Jadi 60 Persen
Berikut jadwal PPDB tahun 2024:
- Pembuatan akun PPDB untuk semua jenjang dan jalur pada 10-15 Juni 2024.
Jalur zonasi
- Pembuatan akun dan pendaftaran jalur zonasi pada 18-20 Juni 2024.
- Masa Sanggah (Perbaikan Berkas) 21-22 Juni 2024.
- Pengumuman hasil PPDB jalur zonasi 23 Juni 2024.
- Daftar ulang jalur zonasi pada 24-26 Juni 2024.
Jalur Afirmasi dan Mutasi
- Pembuatan akun dan pendaftaran jalur afirmasi dan mutasi pada 27-28 Juni.
- Masa sanggah jalur afirmasi pada 28 Juni 2024.
- Pengumuman dilakukan pada 30 Juni.
- Daftar ulang jalur afirmasi pada 1-2 Juli 2024.
Jalur Prestasi
- Pembuatan akun dan pendaftaran dibuka pada 3-4 Juli 2024.
- Masa sanggah Jalur Prestasi pada 5 Juli 2024.
- Pengumuman pada 6 Juli 2024.
- Pendaftaran ulang Jalur Prestasi 8-9 Juli. (TED/ANG)
(*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Disdikbud
PPDB
Kalbar
Pontianak
Rita Hastarita
Penerimaan Peserta Didik Baru
Begini Cara Ukur Jarak dari Rumah ke Sekolah untuk Jalur Zonasi PPDB Mudah Cukup dengan Google Maps |
![]() |
---|
Jelang PPDB SMP di Kubu Raya, Disdikbud Langsung Monitoring |
![]() |
---|
Ini Alasan Server PPDB Kalbar 2024 Error di Hari Pertama Pendaftaran |
![]() |
---|
Jelaskan Penyebab Server Eror, Kadisdik Kalbar : Pendaftar Membludak, Hari Ini Terpantau Lancar |
![]() |
---|
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor SD SMP Tahun Ajaran 2024/2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.