PPDB Online 2024

Aturan Baru PPDB 2024, Kadisdikbud Kalbar Beri Penjelasan, Sekolah di Pontianak Siap Laksanakan

Rita menjelaskan bahwa adapun yang berbeda pada PPDB  tahun ini adalah pada persentase daya tampung.

|
Dok. Kompas.com
Resmi Berubah! Aturan Batas Usia Masuk Sekolah Terbaru di PPDB 2024 Mulai SD SMP SMA hingga SMK. 

Artinya, dengan menambah kuota zonasi yang awalnya hanya 50 persen, kini menjadi 60 persen di tahun 2024 merupakan kebijakan untuk memenuhi dari pada calon siswa atau kebutuhan akses pendidikan dari warga sekitar di lingkungan satuan pendidikan.

“Artinya dengan kuota 60 persen dari jalur zonasi ini, paling tidak memberikan peluang kepada calon siswa untuk mendaftar, dan tentunya dekat dengan tempat tinggal siswa itu sendiri. Ini sangat mengakomodir catatan atau evaluasi PPDB tahun 2023 lalu,” ujarnya, Minggu 5 Mei 2024.

Namun kebijakan ini, dikatakannya tentu akan mengurangi kuota yang lain seperti di jalur prestasi dari 30 persen menjadi 20 persen.

“Yang jelas, kami melihat sudah cukup mengakomodir keinginan warga di sekitar satuan pendidikan itu,” ucapnya.

Kemudian yang menjadi diskusi dan perbincangan di kalangan pendidikan saat ini, dikatakannya mengenai pelaksanaan PPDB setiap tahunnya, bagaimana nasib sekolah swasta di setiap jenjang SMA/SMK.

Dengan jumlah penerimaan siswa yang relatif besar pada tahun 2024.

“Ini tentunya harus menjadi konsen pihak Dinas Pendidikan Kalbar untuk mengambil langkah strategis dalam membantu atau menyelamatkan sekolah swasta yang notabene nya juga perlu didukung dalam melaksanakan proses pendidikan bagi warga, yang mungkin belum punya kesempatan masuk ke sekolah negeri,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa hal ini harus menjadi perhatian serius, karena sekolah swasta juga layak mendapatkan perhatian dari Pemerintah Daerah, khususnya dari Disdikbud karena sama-sama ingin memajukan dan mencerdaskan anak bangsa, khususnya di Kalbar.

“Ini juga harus menjadi konsen Disdik tidak hanya fokus ke sekolah negeri saja, tapi sekolah swasta juga harus diperhatikan dalam PPDB 2024. Sehingga mampu membawa angin segar bagi sekolah swasta di Kalbar, agar dapat menerima siswa minimal 1 rombel dalam satu tahun ajaran,” pungkasnya.

Sekolah di Pontianak Siap Laksanakan Ketentuan Baru PPDB 2024

Sekolah di Pontianak Siap

Sekolah di Pontianak siap melaksanakan ketentuan baru Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2024.

Di mana tahun ini memiliki sedikit perbedaan pada persentase daya tampung. 

Kesiapan pihak sekolah tersebut diungkapkan oleh Kepala SMAN 3 Pontianak Moh Ikhwan yang merupakan.

"Tentang aturan PPDB 2024, kalau itu sudah ketentuan pemerintah, satuan pendidikan mau nggak mau harus kita laksanakan," katanya kepada TribunPontianak.co.id, Minggu 5 Mei 2024.

Sebelumnya untuk persentase jalur zonasi mencapai 50 persen dan untuk PPDB tahun 2024 ini, pada jalur zonasi persentase kuotanya menjadi 60 persen. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved