PPDB Online 2024
Aturan Baru PPDB 2024, Kadisdikbud Kalbar Beri Penjelasan, Sekolah di Pontianak Siap Laksanakan
Rita menjelaskan bahwa adapun yang berbeda pada PPDB tahun ini adalah pada persentase daya tampung.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Barat, Rita Hastarita menyampaikan beberapa perubahan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024, khususnya di tingkat SMA/SMK/SLB tahun ajaran 2024-2025.
Rita menjelaskan bahwa adapun yang berbeda pada PPDB tahun ini adalah pada persentase daya tampung.
Seperti diketahui bahwa PPDB memiliki beberapa jalur, mulai dari jalur zonasi, prestasi, dan afirmasi, dan mutasi orang tua.
Lebih jelas, Rita mengatakan bahwa pada tahun 2023 lalu persentase untuk jalur jalur zonasi mencapai 50 persen, dan untuk pada PPDB tahun 2024 ini, pada jalur zonasi untuk persentase kuotanya menjadi 60 persen.
Lalu pada jalur prestasi yang dulunya 30 persen, tahun ini hanya menjadi 20 persen.
Dengan pembagian 15 persen diambil dari nilai rata-rata rapor, dan 5 persennya dari prestasi non akademik.
Sedangkan untuk jalur Mutasi persentase kuotanya hanya 5 persen.
“Jadi kuota 10 persen dari jalur prestasi itu dialihkan ke jalur zonasi, yang kini kuota nya menjadi 60 persen,” ujar Rita, Minggu 5 Mei 2024.
• Simak! Jadwal dan Kuota Setiap Jalur PPDB Kalbar 2024
Kemudian di Jalur Afirmasi itu, dikatakan Rita diambil 2 persen dari total persentase 15 persen pada jalur Afirmasi diperuntukan untuk kuota siswa disabilitas.
“Jadi tahun ini seluruh SMA/SMK akan menerima siswa disabilitas. Namun ada pembagiannya, dan sesuai dengan juknis yang ada,” ujar Rita.
Ia menjelaskan bahwa pada sekolah yang mempunyai guru pendamping disabilitas, dapat menerima siswa disabilitas dari kategori ringan hingga sedang.
Sedangkan untuk sekolah yang tidak mempunyai guru pendamping disabilitas, hanya boleh menerima calon siswa disabilitas dengan kategori ringan.
“Jadi berkaitan kategori ini, sudah kita tentukan dalam juknis tersendiri dengan menggunakan pola asesmen, dengan berbagai pertanyaan yang harus dijawab calon siswa, dan minimal IQ itu di angka 70,” pungkas Rita.
Pengamat Soroti Sekolah Swasta
Menanggapi penambahan jalur zonasi itu, Pengamat Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat, Suherdiyanto menyampaikan bahwa kebijakan yang diambil Disdikbud Kalbar menurutnya sudah cukup mengakomodir keinginan warga atau orang tua calon murid, yang tinggal disekitar satuan pendidikan itu.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Disdikbud
PPDB
Kalbar
Pontianak
Rita Hastarita
Penerimaan Peserta Didik Baru
Begini Cara Ukur Jarak dari Rumah ke Sekolah untuk Jalur Zonasi PPDB Mudah Cukup dengan Google Maps |
![]() |
---|
Jelang PPDB SMP di Kubu Raya, Disdikbud Langsung Monitoring |
![]() |
---|
Ini Alasan Server PPDB Kalbar 2024 Error di Hari Pertama Pendaftaran |
![]() |
---|
Jelaskan Penyebab Server Eror, Kadisdik Kalbar : Pendaftar Membludak, Hari Ini Terpantau Lancar |
![]() |
---|
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor SD SMP Tahun Ajaran 2024/2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.