Waspada Rabies

Antisipasi Rabies, Dinkes Sintang Imbau Warga Vaksin Hewan Peliharaan

Menurut Darmadi, kasus gigitan HPR masih terjadi di Kabupaten Sintang. Oleh sebab itu, masyarakat diimbau untuk tidak menyepelekan.

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Petugas Dinkes Sintang menyuntik vaksin anti rabies terhadap anjing milik warga, Senin 6 Mei 2024. Masyarakat diimbau untuk memvaksin hewan peliharaanya setahun sekali. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Kepala Bidang Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Darmadi mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai gigitan Hewan Penular Rabies (HPR).

Menurut Darmadi, kasus gigitan HPR masih terjadi di Kabupaten Sintang.

Oleh sebab itu, masyarakat diimbau untuk tidak menyepelekan jika terkena gigitan seperti Anjing, termasuk Kucing.

"Gigitan anjing di Kabupaten Sintang selalu ada walaupun tidak setiap hari dan tersebar ditiap kecamatan. Beberapa kecamatan yang masih terjadi  kasus gigitan antara lain: Sungai Tebelian, Sepauk, Tempunak, Binjai Hulu, Kelam, Ketungau Tengah," ungkap Darmadi, Senin 6 Mei 2024.

Dari Semua Kasus GHPR di Sanggau, Belum Ada yang Terindikasi Rabies

Sepanjang tahun 2023, gigitan hewan penular rabies lebih dari 700 kasus.

8 orang di antaranya meninggal dunia. Kesepakatan hasil rapat, diputuskan untuk tidak mencabut status KLB Rabies hingga tahun 2024.

Meski masih tercatat ada kasus gigitan, namun sejak Januari-Mei 2024 belum ada korban yang meninggal dunia.

"Untuk korban belum ada. Kalau ada sudah pasti heboh.Kembali lagi masyarakat masih menganggap gigitan anjing hal biasa ini yang sulit diubah," ungkap Darmadi.

Dinkes Provinsi Kalbar Catat 1.561 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies Sepanjang 2024

Sepanjang tahun 2024, tercatat ada 111 kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR).

Kasus gigitan terbanyak di Kecamatan Sintang mencapai 29 kasus.

Menyusul Tempunak 19 dan Sungai Tebelian 12 kasus.

"Sampaikan saja ke masyarakat, kepedulian masyarakat terhadap anjing peliharaannya untuk divaksinasi setahun sekali. Sebaiknya tidak dilepasliarkan atau dikandangkan. Kalau ada keluarga yang digigit tindakan pertama segera dicuci dengan air dan sabun pada air mengalir selama 15 menit. Setelah pencucian luka bawa ke puskesmas untuk mendapatkan vaksin anti rabies (VAR). Stok VAR untuk manusia kondisi cukup, sebanyak 210 vial tersebar di puskesmas se-Kabupaten Sintang," jelas Darmadi.

(*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved