Info Stimulus

PKH Tahap 2 Cair Alokasi April-Mei 2024, Ketahui Jadwal Pembagian dan Cek KPM Sekarang Juga!

Nah ada kabar baik dari penyaluran PKH dimana bansos PKH 2024 tahap 2 akan mulai dibagikan bulan ini hingga Mei mendatang.

|
Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/net
Ilustrasi bantuan PKH tahap 2 Alokasi bulan April hingga Mei 2024, Simak kategori penerimanya di link cekbansos.kemensos.go.id 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Program Keluarga Harapan menjadi salah satu bansos yang kembali disalurkan kepada masyarakat pada tahun 2024 ini.

Nah ada kabar baik dari penyaluran PKH dimana bansos PKH 2024 tahap 2 akan mulai dibagikan bulan ini hingga Mei mendatang.

Bagi masyarakat yang sudah terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) tentu ini menjadi kabar baik dimana dalam waktu dekat akan kembali melakukan pencairan.

Adapun besaran uang bantuan PKH tahun 2024 yang akan diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berbeda-beda.

Pemerintah akan menyalurkan kembali Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 kepada masyarakat miskin dan rentan miskin

Terdapat beberapa kriteria penerima Bansos PKH 2024 dengan besaran uang bantuan yang akan cair pada bulan April-Mei 2024. 

UPDATE PKH-BPNT April 2024, Bank Himbara Mulai Membagikan Dana Bansos Lewat Rekening KPM!

Kemensos telah menetapkan 7 kategori masyarakat yang nantinya akan mendapatkan uang bantuan PKH 2024.

Adapun Bansos PKH 2024 akan disalurkan oleh Kemensos kepada masyarakat yang namanya sudah terdata di DTKS Kemensos sebagai penerima Bansos PKH 2024.

Mengingat jika besaran uang bantuan PKH 2024 yang akan diterima KPM memiliki besaran yang berbeda-beda.

Berikut adalah besaran uang bantuan PKH 2024 yang bisa diterima per tahap sampai jumlah dalam akumulasi satu tahun.

Rincian Besaran Uang Bantuan PKH 2024 beserta kategori penerimanya: 

- Ibu hamil: Rp 750 ribu per tahap atau Rp 3 juta per tahun

- Balita: Rp 750 ribu per tahap atau Rp 3 juta per tahun

- Lansia: Rp 600 ribu per tahap atau Rp 2,4 juta per tahun

- Penyandang disabilitas: Rp 600 ribu per tahap atau Rp 2,4 juta per tahun

- Siswa SD: Rp 225 ribu per tahap atau Rp 900 ribu per tahun

- Siswa SMP: Rp 375 ribu per tahap atau Rp 1,5 juta per tahun

- Siswa SMA: Rp 500 ribu per tahap atau Rp 2 juta per tahun

Kabar Terbaru PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 202,Data SIKS-NG Bansos Akan Cair Bersamaan!

Sementara itu, pencairan Bansos PKH 2024 ini sedang memasuki tahap 2 yang mana pada bulan April-Mei hingga Juni 2024.

Pemerintah masih akan menyalurkan Bansos PKH tahap 2 tahun 2024 kepada masyarakat penerima Bansos PKH.

Adapun berikut adalah rincian jadwal pencairan Bansos PKH tahun 2024

Sebelum mencairkan Bansos PKH 2024, masyarakat bisa melakukan cek daftar nama penerima Bansos di link cekbansos.kemensos.go.id.

Pengecekan daftar nama ini bertujuan untuk mengetahui apakah nama masyarakat masih terdaftar sebagai penerima atau tidak, mengingat data masyarakat di DTKS Kemensos selalu di update dan di perbaharui.

Berikut adalah cara cek daftar nama penerima Bansos PKH 2024 dengan nomor KTP di website cekbansos.kemensos.go.id.

1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id

2. Isi data wilayah seperti nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan

3. Isi nama penerima manfaat sesuai KTP

4. Isi kode unik

5. Klik ‘Cari Data’

Pencairan BLT Mitigasi Resiko Pangan Bulan April 2024 Makin Dekat, Ada Juga Ada Bansos Tambahan?

Sebagai informasi lebih lanjut bahwa adanya program PKH setiap tahunnya diberikan secara bertahap dan terjadwal.

Jadi apabila KPM ingin memastikan jadwal pengambilan uang Bansosnya dapat silahkan simak informasi berikut:

tahap 2: Januari -Februari-Maret 

- tahap 2: April, Mei , Juni

- Tahap 3: Juli, Agustus, September

- Tahap 4: Oktober, November, Desember

Demikian tadi informasi yang kami sajikan agar KPM mengetahui berapa nominal yang diterima ketika mereka mendapatkan Bansos PKH tahun 2024 dari Pemerintah.

Lewat artikel diatas kami juga sekaligus memberikan informasi terkait dengan cara mengecek pencairan Bansos PKH beserta jadwal pembagiannya disetiap tahun, Semoga bermanfaat. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved