Info Stimulus

UPDATE Jadwal Pencairan Dana PIP, PKH dan BPNT Hingga BLT Mitigasi Risiko Pangan Tahun 2024

Sejumlah Bansos tersebut telah dimulai untuk periode Maret-April 2024 dan disalurkan melalui tiga bank penyalur utama, yaitu Bank BRI, BNI, dan BSI.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/net
Ilustrasi pencairan Dana Bansos PKH, BPNT dan BLT Mitigasi Pangan 2024. 

Syarat-syarat untuk Mendapatkan PKH

* Terdaftar sebagai KPM dalam BDT Kemensos.

* Memiliki anggota keluarga yang rentan sesuai dengan kriteria PKH.

* Tidak menerima bantuan sosial lain yang sama atau sejenis.

* Memenuhi kewajiban-kewajiban PKH, seperti mengikuti pelayanan kesehatan dan pendidikan.

Klik Link Cek Nama Penerima Bansos PKH 2024, Siapa Saja yang Berhak Menerima Bantuan Sosial?

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan

BLT Mitigasi Risiko Pangan adalah bantuan uang tunai sebesar Rp 600.000 yang diberikan kepada 18,8 juta KPM yang terdampak bencana alam dan pandemi Covid-19.

Jadwal Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan Tahun 2024

Pencairan dilakukan pada bulan Februari untuk periode Januari hingga Maret, melalui PT Pos Indonesia.

Cara Cek Penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan bisa Klik cekbansos.kemensos.go.id

Syarat-syarat untuk Mendapatkan BLT Mitigasi Risiko Pangan

Terdaftar sebagai KPM dalam BDT Kemensos.

Tidak menerima bantuan sosial lain yang sama atau sejenis.

Terdampak bencana alam seperti fenomena El Nino. 

Dengan jadwal pencairan yang terstruktur dan transparan, diharapkan bantuan sosial ini dapat membantu masyarakat Indonesia yang membutuhkan dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi dan sosial.

Pemerintah terus berkomitmen untuk memastikan penyaluran bansos dilakukan secara tepat sasaran dan efisien demi kesejahteraan bersama. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DISINI 

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di Sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved