Polisi Tangkap Pemain Judi di Desa Awin Putussibau Utara

Rinto menjelaskan, mengetahui adanya permainan judi tersebut, berkat adanya informasi dari masyarakat, pelapor dan rekannya menuju rumah milik AS, di

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/POLRES KAPUAS HULU
Pelaku judi dan barang bukti saat diamankan ke Mapolres Kapuas Hulu, Kamis 28 Maret 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Dalam operasi Pekat Kapuas 2024, Satuan Reskrim Polres Kapuas Hulu, berhasil menangkap beberapa pelaku pemain judi jenis remi box, di Dusun Nanga Awin, Desa Awin, Kecamatan Putussibau Utara, pada Kamis 28 Maret 2024.

Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, Iptu Rinto Sihombing, menyampaikan bahwa, nama beranisial pelaku yang ditangkap seperti HS, AS, dan PU. "Mereka telah diamankan bersama dengan barang bukti berupa 12 kotak remi box dan uang tunai sejumlah Rp. 379.000," ujarnya, Jumat 29 Maret 2024.

Rinto menjelaskan, mengetahui adanya permainan judi tersebut, berkat adanya informasi dari masyarakat, pelapor dan rekannya menuju rumah milik AS, di mana beberapa orang sedang melakukan perjudian jenis remi bok dengan taruhan uang.

Kerap Edarkan Sabu, Seorang Pria di Selakau Ditangkap Polisi

"Berhasil mengamankan 12 box kartu remi bok, di antaranya 8 box masih tersegel dan 4 box sudah dipergunakan untuk bermain, serta sejumlah uang tunai sebanyak Rp. 379.000, yang diduga sebagai taruhan," ucapnya.

Sedangkan langkah-langkah kepolisian termasuk menerima laporan, memeriksa pelapor dan saksi, serta merencanakan proses hukum sampai tahap selesai dan melakukan gelar perkara dengan koordinasi Pembina fungsi.

"Pastinya tim kami telah membawa para pelaku, dan barang bukti ke Mapolres Kapuas Hulu untuk proses lebih lanjut. Pelaku dilanggar Pasal 303 KUHP tentang Perjudian," ungkapnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved