THR 2024
BREAKING NEWS : Pemprov Kalbar Bakal Cairkan TPP dan THR Paling Lambat Maret Ini
Adapun total anggaran untuk Pembayaran dua bulan TPP ASN Pemprov ini sebesar Rp 67,6 Miliar.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat segera mencairkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Bulan Januari dan Februari 2024 sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) No 6 tahun 2024.
Adapun total anggaran untuk Pembayaran dua bulan TPP Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov ini sebesar Rp 67,6 Miliar.
“Pemerintah Provinsi juga segara mencairkan THR paling cepat tanggal 22 Maret 2024,” ujar Pj Gubernur Kalbar Harisson saat dihubungi, Selasa 19 Maret 2024.
Harisson menjelaskan adapun besaran Tunjangan Hari Raya (THR) adalah sebesar 1 bulan gaji ditambah 1 bulan TPP.
“Kalau untuk THR ini sesuai dengan PP Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13,” jelasnya.
Sedangkan untuk pembayaran THR tahun 2024, Pemprov akan mengeluarkan anggaran sebesar Rp 107 miliar yang diperuntukan bagi 11.847 ASN.
• Rumus Terbaru Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Pegawai Kontrak dan Buruh Pekerja Lepas
(*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
Apindo Kalbar Dorong Perusahaan Bayar THR 14 Hari Jelang Lebaran, Andreas Acui: Paling Lambat H-7 |
![]() |
---|
Disnaker Kota Pontianak Imbau Pembayaran THR Paling Lambat 7 Hari Sebelum Hari Raya |
![]() |
---|
Kapan THR ASN Kalbar 2024 Cair? Cek Tanggal dan Besarannya di Sini! |
![]() |
---|
Pj Wali Kota Pontianak Pastikan THR ASN Cair Sesuai Jadwal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.