Info Stimulus

2 Cara Cek Bantuan KIS 2024 Online , Iuran PBI JK yang Diterima Setiap Bulan Tidak Bisa Dicairkan!

Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) bisa mengecek apakah masih mendapatkan bantuan KIS 2024 lewat HP.

Editor: Peggy Dania
TribunPontianak/Ka/Net
Ilustrasi JKN KIS BPJS Kesehatan- Berikut cara mudah mengecek bantuan berupa iuran BPJS Kesehatan bagi peserta yang menjadi anggota Jaminan Kesehatan Nasional dari Pemerinta, 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) merupakan salah satu bantuan pemerintah yang masih ada di tahun 2024.

Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) bisa mengecek apakah masih mendapatkan bantuan KIS 2024 lewat HP.

Adapun KIS adalah kartu identitas peserta Jaminan Kesehatan Nasional yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.

Berbeda dengan peserta BPJS Kesehatan, PBI-JK mendapatkan bantuan iuran setiap bulannya yang dibayar oleh pemerintah.

Melansir bpjskesehatan.go.id, besaran iuran PBI JK adalah Rp42.000 per orang per bulan.

Bantuan ini langsung di berikan ke rumah sakit atau pusat layanan kesehatan di wilayah tempat penerima terdaftar.

Apakah bantuan KIS 2024 bisa dicairkan?

Bansos PBI JK atau KIS tidak bisa dicairkan dalam bentuk uang kepada penerima seperti bantuan PKH atau BNPT.

Bantuan KIS 2024 bisa dimanfaatkan apabila penerima menggunakan fasilitas kesehatan di rumah sakit atau puskesmas.

Informasi Kelas Asuransi BPJS Kesehatan, Segini Iuran BPJS Kesehatan Kelas I,II dan III Maret 2024!

Cara Cek Bantuan KIS 2024

1. Cek PBI JK via Website

Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id

Masukkan wilayah penerima terdiri dari provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan

Masukkan nama penerima manfaat sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Masukkan kode captcha

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved