Catat! Jam Malam Kota Pontianak Akan Diterapkan, di Atas Jam Segini Wajib Sudah di Rumah

Jam malam akan diterapkan bagi anak-anak di bawah umur, dimana pada pukul 21.00 WIB malam, anak-anak sudah harus berada di rumah.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Ilustrasi keributan. Heboh peristiwa keributan empat pria bersenjata tajam terjadi pada Sabtu 15 April 2023 sekitar pukul 21.00 WIB, bertempat di Jl Komyos Sudarso, tepat di depan Gg Tri Dharma, Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat. 

"Saya melihat harus ada program nyata sih, program yang nyata terkait sebenarnya bagaimana kita bisa mengurangi tingkat kenakalan remaja," katanya kepada TribunPontianak.co.id, Sabtu 16 Maret 2024.

Menurutnya lagi, jika tidak dilakukan pencegahan secara cepat, maka akan berdampak besar terhadap masa depan anak remaja tersebut. 

"Kami saat ini melihat memang harus ada program nyata bagaimana pembinaan anak-anak ini untuk punya wadah pendekatan religi, punya wadah positif untuk mereka menyalurkan bakat dan kemampuannya. Mungkin kemampuan mereka untuk bertarung itu juga ada wadahnya di dunia olahraga silat, sehingga sebenarnya harus ada tempat pelampiasan mereka dalam hal ini," katanya.

(*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved