Public Service

Cara Mengubah BPJS Kesehatan 2024, Daftar Pindah Kelas Dan Perubahan Data Bisa Diajukan Online!

Peserta perlu mengetahui cara mengurus BPJS, baik itu mendaftar pindah kelas kepesertaan hingga perubahan data lainnya.

Editor: Peggy Dania
TribunPontianak/Ka/Net
Petugas BPJS Kesehatan menunjukan Kartu KIS JKN yang berfungsi untuk berbagai keperluan terkait perubahan data Peserta BPJS Kesehatan secara online. 

- Buka halaman web bpjs-kesehatan.go.id dari browser anda, bisa diakses melalui PC maupun mobile phones/tablet.

- Isi data yang telah disediakan yakni identitas yang mencakup data diri serta pilihan kelas yang ditawarkan, alamat lengkap, fasilitas kesehatan yang mencakup Faskes Tingkat I serta Faskes Gigi dengan pilihan instansi yang anda pilih sebagai tempat rujukan, serta yang terakhir khusus untuk Warga Negara Asing (WNA) yang ingin mendapatkan fasilitas BPJS.

BPJS Kesehatan Singkawang Optimalkan Perluasan Faskes, Perkuat Sinergi dengan Dinkes dan IDI

- Pilih biaya iuran perbulan. Ada 3 pilihan dari kelas III hingga kelas I.

- Simpan data serta tunggu email notifikasi nomor registrasi di email anda.

Kemudian print lembar Virtual Accountnya.

- Lakukan pembayaran di bank yang telah ditunjuk seperti BNI, BRI, serta Mandiri.

Setelah menyerahkan uang serta Nomor Virtual pada Teller Bank nanti akan mendapat bukti pembayaran.

- Sekarang BPJS kesehatan anda sudah aktif, silahkan cek email akan ada balasan dari BPJS berupa E-ID Card Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yg bisa diprint sendiri serta valid.

- Print kartu BPJS di kantor cabang BPJS terdekat.

Ingat, tidak perlu mengambil nomor antrian lagi di Kantor BPJS, langsung saja ke bagian Print kartu BPJS nya, cukup memberikan semua data sebelumnya, form isiannya, Virtual account, serta bukti payment.

4 Pelayanan Prioritas BPJS Kesehatan Kepada Pesertanya, Catat!

Jika Anda menginginkan pelayanan kesehatan yang lebih baik, Anda dapat naik kelas kepesertaan, misalnya dari Kelas III ke Kelas II.

Namun perlu diketahui, perubahan kelas ini hanya bisa dilakukan setelah 12 bulan menjadi anggota.

Sedangkan cara mengubah tingkat kelas BPJS adalah sebagai berikut:

1. Men-download aplikasi Mobile JKN lewat Playstore untuk Android dan App Store untuk iOS.

2. Login menggunakan NIK KTP & masukkan kode Captcha, apabila belum terdaftar di aplikasi Mobile JKN bisa di klik Daftar->Pilih identitas yang akan di gunakan KTP/Kartu BPJS Kesehatan->masukkan No. KTP atau JKN-> Ketik Password->Daftar

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved