Public Service

Cara Mendapatkan Kode EFIN Online Sebelum Lapor SPT Tahun 2024, Ini Tahapan Penting dan Langkahnya!

E-Filing DJP online menyediakan layanan penyampaian SPT Tahunan bagi wajib pajak orang pribadi yakni formulir SPT 1770, 1770S, dan 1770SS. 

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi Lapor SPT Online dan tahapan penting sebelum melapor SPT tahunan 2024. 

*Tulis "Permintaan EFIN" di bagian subjek e-mail.

*Kemudian di dalam badan email, cantumkan data pendukung, meliputi nama lengkap WP, NPWP, NIK, nomor HP, alamat e-mail aktif.

*Lampirkan juga foto/scan KTP asli, foto/scan NPWP asli, selfie/swafoto memegang KTP dan NPWP asli dengan wajah terlihat jelas.

*Apabila sudah lengkap semua, silahkan kirim Tunggu hingga nomor EFIN dikirimkan ke alamat e-mail WP yang telah tercantum tadi

Untuk Karyawan Wajib Pajak , Ini Langkahnya Punya Akun DJP Online Jika sudah memiliki EFIN, langkah selanjutnya yang harud silakukan adalah dengan registrasi akun DJP Online dengan cara berikut:

*Masuk ke link djponline.Pajak .go.id/account/login, kemudian klik menu ‘Anda belum terdaftar?

*Daftar di sini’.

*Masukkan nomor kartu NPWP dan EFIN yang sudah dimiliki, lalu klik ‘Verifikasi’.

*Pada panel selanjutnya akan ditampilkan identitas, periksa setiap data yang tertera dan klik ‘Simpan’ jika setiap data sudah tepat.

*Kunjungi email yang didaftarkan sebelumnya, dan periksa bagian kotak masuk.

*Nantinya para WP akan mendapati email berisikan nomor identifikasi dan kata sandi serta tautan aktivasi.

* Klik link tersebut untuk aktivasi akun DJP Online.

*Jika tiga tahapan penting tersebut sudah dilakukan, maka inilah cara pelaporan SPT pribadi lewat e-filing. 

Hari Terakhir Pelaporan SPT Orang Pribadi, Website Direktorat Jenderal Pajak Error

Dilansir dari Kompas.com, Berikut cara mendapatkan EFIN online Via Website.

Nah, berikut ini langkah-langkah mendapatkan EFIN secara online:

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved