Dua Pemuda Bawa Sabu 2 Kg Ditangkap Bea Cukai dan Polisi di Pontianak

"Kedua pemuda itu berinisial MI dan R, TKP penangkapan di halaman gedung Bank BCA KCP Pontianak," ujarnya pada Kamis 29 Februari 2024.

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Dua pemuda berinisial MI dan R bersama barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat sekitar 2.08 Kg yang ditangkap oleh petugas Bea Cukai dan anggota Bareskrim Polri pada tanggal 25 Januari 2024 di halaman kantor Perbankan swasta yang berada di jalan A.Yani Pontianak. 

Penerimaan Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Barat tahun 2024 sebesar Rp 17.914.295.000 dengan rincian yakni Bea Masuk dengan realisasi sebesar Rp 6.730.932.000, Bea Keluar dengan realisasi sebesar Rp 7.160.147.000, Cukai dengan realisasi sebesar Rp 4.023.216.000,- Jika dibandingkan dengan penerimaan pada bulan Januari tahun 2022, yang sebesar Rp 78.731.915.000,-, capaian penerimaan tahun ini lebih rendah dari tahun lalu.

"Hal ini terjadi karena salah satunya kebijakan Pemerintah terkait pelarangan ekspor biji Bauksit sehingga penerimaan dari sektor bea keluar menurun. Total Nilai Devisa Ekspor di Kalimantan Barat tahun 2024 adalah sebesar USD 34.117.766,- atau Rp
529.480.018.025," pungkasnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved