Dua Pemuda Bawa Sabu 2 Kg Ditangkap Bea Cukai dan Polisi di Pontianak

"Kedua pemuda itu berinisial MI dan R, TKP penangkapan di halaman gedung Bank BCA KCP Pontianak," ujarnya pada Kamis 29 Februari 2024.

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Dua pemuda berinisial MI dan R bersama barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat sekitar 2.08 Kg yang ditangkap oleh petugas Bea Cukai dan anggota Bareskrim Polri pada tanggal 25 Januari 2024 di halaman kantor Perbankan swasta yang berada di jalan A.Yani Pontianak. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Tangkapan dua orang pemuda yang diduga kuat pelaku tindak pidana narkoba jenis sabu sebanyak 2.085 gram atau 2,08 Kg menjadi highlight bagi Kanwil Ditjen Bea Cukai Kalbagbar untuk bulan Januari 2024.

Kasi BK dan Humas Kanwil Ditjen Bea Cukai Kalbagbar Murtini membenarkan terkait penangkapan terhadap dua orang pemuda oleh Petugas Bea Cukai bersama Anggota Bareskrim Polri pada tanggal 25 Januari 2024 di halaman kantor Perbankan swasta yang berada di jalan A.Yani Pontianak.

"Kedua pemuda itu berinisial MI dan R, TKP penangkapan di halaman gedung Bank BCA KCP Pontianak," ujarnya pada Kamis 29 Februari 2024.

Dikatakannya lagi, itu tangkapan oleh petugas kita dari Kanwil DJBC Kalbagbar bersama Anggota Bareskrim Polri.

Penangkapan dua pemuda ini sempat menyita perhatian publik dan viral di media sosial, lantaran ada dua orang pemuda di tangkap saat hujan, oleh sekelompok petugas berpakaian preman.

Baca juga: Polres Singkawang Lakukan Peningkatan Pengamanan di Gudang KPU dan Kantor Bawaslu Singkawang

Sebelumnya Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Ditjen Bea Cukai Kalbagbar Beni Novri memimpin ekspos kinerja Kanwil Ditjen Bea Cukai Kalbagbar dan jajaran Periode Januari 2024 pada Selasa 27 Februari 2024 secara virtual.

Dalam ekspos kinerja tersebut terdapat Kanwil DJBC Kalbagbar telah melakukan Penindakan sebanyak 60 SBP pada tahun 2024 yakni diantaranya penindakan peredaran gelap narkoba khususnya di wilayah perbatasan Indonesia dan Malaysia.

"Penindakan sebanyak 1 SBP NPP dengan perkiraan nilai barang Rp 540 juta terdiri dari barang bukti narkoba jenis sabu seberat 2.085 gram atau 2,08 Kg," ujarnya.

Selain itu, Kanwil Ditjen Bea Cukai Kalbagbar juga melakukan penindakan peredaran rokok illegal, yang bertujuan untuk menjaga keadilan berusaha khususnya pelaku industri tembakau, di sepanjang tahun 2023 telah dilakukan Penindakan BKC Hasil Tembakau (HT) ilegal sebanyak 418.600 batang dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 496.595.600.

"Selain BKC HT, telah dilakukan juga penindakan BKC MMEA atau Minuman Beralkohol sebanyak 15,67 liter dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 6.228.600,-. Dari Penindakan 60 SBP tersebut, total perkiraan nilai barang sebesar Rp 3.837.417.907,- dan negara memiliki Potensi Nilai Kerugian sebesar Rp 303.846.840,, hal ini mengalami tren penurunan dari tahun 2023 sebesar Rp 2,7 M," kata Beni

Dan Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Ditjen Bea Cukai Kalbagbar ini mengatakan untuk highlight penindakan bulan Januari 2025 yakni Penindakan sebanyak 355.400 batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 418 juta.

"Pelimpahan Barang Hasil Penindakan berupa 450 bale Pakaian Bekas dari Lantamal XII Pontianak dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 225 juta, Penindakan NPP Metamphetamine seberat ± 2.085 gram atau 2.08 Kg narkoba jenis sabu dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 540 juta bersama Bareskrim Polri," kata Beni

Dikatakannya lagi, Penindakan BKC MMEA atau Minuman Beralkohol ilegal tanpa pita cukai sebanyak 15,67 liter dengan perkiraan
nilai barang sebesar Rp 6.228.600.

Selain itu Beni juga mengatakan mengawali tahun 2024, kinerja penerimaan di sektor kepabeanan dan cukai berdampak positif terhadap pendapatan negara yang tetap tumbuh.

"Capaian ini tentu tidak lepas dari peran serta masyarakat, Capaian realisasi penerimaan Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Barat tahun 2024 sebesar Rp 17.914.295.000,- atau 4,90?ri target yang ditetapkan sebesar Rp 365.894.584.000," jelasnya

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved