DBD Capai 65 Kasus, Warga Pontianak Jaga Kebersihan Lingkungan
Meski baru kali ini rumahnya diperiksa langsung oleh petugas, Kuswati mengatakan dirinya sehari-hari berusaha menjaga kebersihan lingkungan.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kota Pontianak sejak Januari hingga September 2025 tercatat mencapai 65 kasus.
Meski angka ini belum tinggi, Dinas Kesehatan Kota Pontianak mengantisipasi potensi peningkatan kasus di akhir tahun dengan menggelar gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di sejumlah titik, Jumat 19 September 2025.
Salah satu rumah warga yang ikut diperiksa dalam kegiatan tersebut adalah milik Kuswati, warga Gang Era Baru, Kecamatan Pontianak Barat. Ia mengaku mendukung upaya dinkes dalam melakukan PSN.
“Tadi itu meriksa air, kalau ada jentiknya langsung dibuang. Airnya tidak boleh tergenang,” ujarnya.
Meski baru kali ini rumahnya diperiksa langsung oleh petugas, Kuswati mengatakan dirinya sehari-hari berusaha menjaga kebersihan lingkungan.
“Kalau kami Alhamdulillah tidak pernah kena DBD, karena sering jaga kebersihan misalnya kalau ada sampah dibuang biar tidak jadi sarang nyamuk,” tambahnya.
Sementara itu, Dahlia, warga Sepakat 2, juga menyampaikan kekhawatirannya terhadap DBD.
Menurutnya, warga harus semakin waspada menjaga kebersihan rumah dan lingkungan.
Baca juga: Kasus Korupsi Dana Desa Tebas Kuala Tersangka HS Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pontianak
“Makanya kalau ada air tergenang langsung dibuang, termasuk di pot bunga atau wadah bekas. Jangan sampai jadi sarang nyamuk,” katanya.
Dahlia menambahkan, langkah pencegahan lebih penting dibandingkan menunggu sampai ada kasus baru. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
| Pendaftaran Berakhir, Tiga Nama Daftar Jadi Bakal Calon Ketua KONI Sanggau |
|
|---|
| Pemkab Kubu Raya Akan Tidak Lanjuti ASN yang Terbukti Melanggar Kedisiplinan WFH hari Jumat |
|
|---|
| Lion Group Pastikan Harga Tiket Naik Sesuai Aturan Pemerintah |
|
|---|
| Dinkes Sanggau Sebut Sebanyak 18 SPPG yang Sudah SLHS |
|
|---|
| Tegakkan Perda, Satpol PP Pontianak Denda Pelanggar Sampah Rp 500 Ribu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/KASUS-DBD-19092555.jpg)