Pembunuhan di THM
THM Jl Imam Bonjol Pontianak Direkomendasikan Ditutup: Diduga Jadi Sarang Narkoba, DPRD Kota Setuju
Kepolisian juga telah melakukan razia di lokasi hiburan itu dan menemukan banyak klip plastik kecil yang diduga kuat merupakan bekas dugaan narkotika.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Polresta Pontianak merekomendasikan Tempat Hiburan Malam (THM) Ibiza di Jalan Imam Bonjol Pontianak ditutup pasca tewasnya seorang pengunjung pada Minggu 25 Februari 2024 lalu akibat perkelahian.
Hal itu disampaikan langsung Kapolresta Pontianak Kombespol Adhe Hariadi saat konferensi pers penangkapan dua pelaku pembunuhan kasus tersebut, Senin 26 Februari 2024 malam.
Kombes Pol Adhe mengatakan, setelah perkelahian maut itu, pihaknya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi di lokasi hingga saat ini.
Selain itu, Kepolisian juga telah melakukan razia di lokasi hiburan itu dan menemukan banyak klip plastik kecil yang diduga kuat merupakan bekas dugaan narkotika.
"Kami razia, dan kami temukan beberapa bungkus plastik bekas inex, ekstasi, dan ada juga kami temukan ekstasi, dan pemilik nya melarikan diri," ujarnya.
"Kalau kita kategorikan tempat hiburan ini dugaannya sarang narkoba juga, oleh karena itu kita rekomendasikan, tempat hiburan ini untuk ditutup oleh pemerintah daerah," tegasnya.
• Bebby Nailufa Setuju Rekomendasi Penutupan THM TKP Perkelahian di Pontianak Oleh Kapolresta
DPRD Setuju
Senada dengan Kapolres, Anggota DPRD Kota Pontianak Bebby Nailufa mengapresiasi langkah Kapolresta Pontianak merekomendasikan tempat hiburan malam di jalan Imam Bonjol Pontianak ditutup
"Saya menyambut baik dan saya mengacungkan jempol kepada bapak Kapolresta yang dalam hal ini merekomendasikan menutup tempat hiburan malam yang jadi TKP Perkelahian. Saya sangat setuju sekali penegakan terkait hal-hal yang dimana merugikan masyarakat dalam hal ini narkoba," ujarnya, Selasa 27 Februari 2024.
Narkoba kata Bebby sangat jelas merugikan masyarakat dengan merusak anak muda dan semua kalangan. Harus ada ketegasan dari pemerintah dan aparat menurutnya, apabila ingin memberantas narkoba.
"Jelas ini merugikan masyarakat, apalagi kalau tempat hiburan malam itu memang terindikasi sarang narkoba yang memang harus adanya ketegasan dari aparat hukum ketegasan dari Pemerintah Kota Pontianak. Jikalau kita sama-sama berkomitmen ingin memberantas narkoba yang ada di kota Pontianak," ujarnya.
• Diduga Jadi Sarang Narkotika, Polresta Pontianak Rekomendasikan THM Tempat Perkelahian Maut Ditutup
Selain merusak generasi bangsa dengan tidak membuat seseorang menjadi produktif, narkoba kata Bebby sangat merusak generasi bangsa dengan memicu penyimpangan sosial.
Penindakan harusnya kata dia dilakukan sejak lama dan berkelanjutan.
"Terutama anak muda yang ada di kota Pontianak, barang ini memang barang neraka. Barang yang memang membuat anak-anak muda kita menjadi tidak baik, seharusnya hal seperti ini sudah sejak lama dilakukan apalagi memang kalau bisa memang terindikasi sarang narkoba," ujarnya.
Menurut Bebby penutupan bisa dilakukan bahkan dengan tidak adanya surat teguran terlebih dahulu.
Kronologi Penangkapan Buron Pelaku Pembunuhan Gegara Rebutan Parkir di THM Ibizza Pontianak |
![]() |
---|
Buron 1 Bulan, Pelaku Pembunuhan Gara - gara Rebutan Parkir di Ibizza Berhasil Ditangkap |
![]() |
---|
Fakta-fakta Penutupan Permanen THM Ibizza Pontianak |
![]() |
---|
Begini Kondisi THM Ibizza Pasca Ditutup Pemkot Pontianak |
![]() |
---|
Meski Ditutup Permanen, Pemkot Pontianak Tegaskan Akan Tetap Awasi THM Ibizza |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.