Pemkab Kubu Raya Perkuat Implementasi Aplikasi SRIKANDI, Sekda Yusran : Kita Harus Gerak Cepat
Selain itu, diharapkan kinerja aparatur meningkat dan lebih optimal dalam mencapai target organisasi serta mendukung upaya penghematan kertas
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam sebut Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) untuk menuju titik arsip
Hal ini disampaikan Sekda Yusran saat mewakili Pj Bupati Kubu Raya membuka kegiatan Penguatan Implementasi Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya, pada Selasa 27 Februari 2024.
Sekda Yusran mengatakan penguatan implementasi Aplikasi SRIKANDI guna menuju titik arsip di Kabupaten Kubu Raya sesuai dengan arah dan kebijakan Pj Bupati Kubu Raya.
"Waktu kita tidak banyak lagi. Pj Bupati telah diarahkan oleh Pj Gubernur bahwa 60 persen waktu beliau (Pj Bupati) harus di lapangan dan 40 persen di kantor. Jika tata naskah dilakukan secara manual, maka tidak akan terkejar karena banyaknya naskah dinas," kata Sekda Yusran.
Lebih lanjut, Sekda Yusran mengatakan dirinya meyakini dalam kurun tiga hari ke depan seluruh perangkat daerah di Kubu Raya mampu untuk mengimplementasikan aplikasi SRIKANDI.
Baca juga: Diresmikan Pj Gubernur Kalbar, Pj Bupati Sy Kamaruzaman Puji Kiprah Pondok Pesantren di Kubu Raya
"Dan naskah-naskah dinas yang masuk dalam aplikasi SRIKANDI juga sudah kita atur. Semua perangkat daerah sudah harus siap menggunakan ini. Karena kita harus cepat bergerak," ajaknya.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Diperpusip) Kabupaten Kubu Raya Rudi Fitryanto mengatakan penguatan implementasi aplikasi SRIKANDI merupakan lanjutan dari kegiatan peluncuran aplikasi SRIKANDI pada 22 November 2023 lalu.
"Insyaallah pada 1 Maret 2024 ini seluruh perangkat daerah di Kabupaten Kubu Raya harus melaksanakannya. Karena sudah ada surat perintah dari Pj Bupati agar melaksanakan hal itu," kata dia.
Rudy mengatakan aplikasi SRIKANDI merupakan kelanjutan dari Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD) dan SRIKANDI juga merupakan integrasi antara pengelola arsip secara nasional berbasis digital.
"Aplikasi SIKD ini sudah diaplikasikan secara nasional oleh kementerian/lembaga dan berbagai pemerintah daerah. Aplikasi ini akan dijadikan satu di antara aplikasi yang digunakan sebagai alat komunikasi dan koordinasi antara instansi dengan pemerintah," ujarnya.
Rudy menyebut ada beberapa manfaat bagi perangkat daerah yang mengimplementasikan aplikasi tersebut dengan baik. Di antaranya memudahkan komunikasi dan koordinasi antar-instansi dan pemerintah. Serta memudahkan akses informasi kearsipan yang diperlukan oleh publik.
"Selain itu, diharapkan kinerja aparatur meningkat dan lebih optimal dalam mencapai target organisasi serta mendukung upaya penghematan kertas," pungkasnya. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
CEK Bansos BNPT Agustus 2025 Lengkap Cara-caranya Dapat Rp 600 Ribu |
![]() |
---|
7 Tahanan Ikuti Bimbingan Rohani dan Mental di Rutan Polres Sekadau |
![]() |
---|
Belum Pernah Temui Gas Kosong, Pemilik Pangkalan LPG Susilo: Kalau Segel Utuh Bisa Ditukar |
![]() |
---|
Polda Kalbar Ungkap Puluhan Kasus PETI, Penyelewengan BBM dan Gas Subsidi Sepanjang 2025 |
![]() |
---|
Bank Kalbar Cetak Prestasi Gemilang, Laba Naik Tajam di Tengah Gelombang Ekonomi Global |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.