Info Stimulus

Cek PKH Maret 2024 Penerima Langsung Dapat Bansos Rp750.000,Apakah Bantuan Sudah Masuk Rekening?

Bagi masyarakat yang masih menantikan Bansos Maret 2024 ini, dapat memastikan terlebih dulu nama masih terdata di DTKS Kemensos.

|
Editor: Peggy Dania
TribunPontianak/Ka/Net
Informasi terbaru pencairan dana PKH tahap 1 bulan Maret 2024, Cek di cekbansos.kemensos.go.id 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial bekerja sama memberikan bantuan kepada masyarakat kurang mampu atau rentan ekonomi.

Bagi masyarakat yang masih menantikan Bansos Maret 2024 ini, dapat memastikan terlebih dulu nama masih terdata di DTKS Kemensos.

Ada bantuan sejumlah Rp750.000 yang akan diterima, tentunya sesuai dengan kategori penerima.

Penerima dapat segera cek status pencairan Bansos PKH 2024 melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Pasalnya masih ada masyarakat yang belum mendapat Bansos 2024 dari pemerintahan tersebut.

Masuk bulan Maret 2024, Bansos PKH tahap 1 akan tetap dicairkan melalui bank Himbara dan Kantor Pos.

Diketahui pencairan Bansos PKH 2024 akan disalurkan per tahapan dan saat ini telah memasuki tahap 1.

Tentang tanggal cair bantuan tersebut akan dilakukan pencairannya sesuai dengan asal daerah masing-masing.

Kapolres Landak Serahkan Bansos Kepada Keluarga Anggota KPPS yang Meninggal Dunia

Bantuan tahap 1 yang masih cair ini untuk periode Januari hingga Maret 2024.

Tanggal pencairan Bansos PKH tersebut belum dapat dipastikan, namun diketahui bantuan sosial akan cair hingga akhir tahun.

Kemudian untuk memastikan nama masuk dalam daftar penerima bantuan, KPM dapat mengeceknya secara langsung melalui laman resminya.

Tidak hanya itu, perlu untuk diingat bahwa penerima baru bisa mendapat Bansos apabila sudah terdaftar di DTKS Kemensos.

Cara cek penerima Bansos 2024

Berikut cara cek pencairan Bansos PKH tahap 1.

1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved