Info Stimulus

Cek PKH Maret 2024 Penerima Langsung Dapat Bansos Rp750.000,Apakah Bantuan Sudah Masuk Rekening?

Bagi masyarakat yang masih menantikan Bansos Maret 2024 ini, dapat memastikan terlebih dulu nama masih terdata di DTKS Kemensos.

|
Editor: Peggy Dania
TribunPontianak/Ka/Net
Informasi terbaru pencairan dana PKH tahap 1 bulan Maret 2024, Cek di cekbansos.kemensos.go.id 

2. Kemudian masukkan wilayah KPM mulai dari Provinsi, Kabupaten/kota, Kecamatan, dan Desa/kelurahan.

3. Isi nama lengkap penerima sesuai yang tertera dalam KTP.

4. Masukan kode captcha sesuai dengan gambar yang muncul di layar, lalu Klik "Cari Data".

5. Selanjutnya sistem akan menampilkan hasil pencarian apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima Bansos .

Kelompok Masyarakat yang Berhak Dapat Bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024, Totalnya Rp600 Ribu!

Selanjutnya Bansos PKH cair hingga Rp750.000 sesuai dengan kategori, lebih lengkapnya dapat simak rincian nominal berikut.

Rincian nominal Bansos PKH 2024

Setidaknya ada 7 kategori yang akan mendapatkan Bansos PKH 2024 dengan total besaran yang diterima berbeda.

- Ibu Hamil atau Nifas, Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.

- Anak Usia Dini, Rp750.000per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.

- Pendidikan Anak SD/Sederajat, Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat, Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat, Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun. 

 - Penyandang Disabilitas berat, Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

- Lanjut Usia (Lansia), Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Bansos ini nantinya akan disalurkan melalui 2 tempat yakni lewat Bank Himbara dan Kantor Pos.

Penyaluran via Himbara akan tersalurkan kepada KPM pemegang KKS (Kartu Kesejahteraan Sosial), sedangkan bagi KPM yang memiliki KKS lama atau yang tidak memiliki KKS bisa mengambil dana bantuan lewat Kantor Pos. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved