Diduga Cabuli Anak Tiri yang Masih Bawah Umur Sejak Tahun 2020 hingga 2024, Seorang Pria Ditangkap
P yang merupakan ayah tiri korban ini sudah melakukan aksi pencabulan itu sejak tahun 2020 sampai dengan tahun 2024.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Polres Sekadau menggelar Press Release kasus tindak pidana pencabulan yang terjadi di Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau, Kalbar.
Kapolres Sekadau AKBP Dr. I Nyoman Sudama, S.I.K., M.Si, melalui Kasat Reskrim AKP Rahmad Kartono, S.H., M.H, mengungkapkan kronologis kejadian tersebut.
Pelaku, seorang pria berinisial P (36) di Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau, tega mencabuli anak tirinya yang masih berusia 13 tahun. Pelaku kini telah ditangkap polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasat Reskrim AKP Rahmad mengatakan pelaku ditangkap oleh Kapolsek Nanga Mahap bersama anggotanya pada Senin 19 Februari 2024. Pelaku mencabuli korban sejak tahun 2020 lalu.
• Polres Sintang Ungkap 7 Kasus Tindak Pidana, Ada Kakek Cabul Hingga Persetubuhan Anak di Bawah Umur
"P yang merupakan ayah tiri korban ini sudah melakukan aksi pencabulan itu sejak tahun 2020 sampai dengan tahun 2024. Untuk beberapa kali (aksi pencabulan itu), korban sudah lupa," kata AKP Rahmad didampingi Kapolsek Nanga Mahap, IPDA Eric Ibrahim Pattimura, saat menggelar Press Release di Aula Bhayangkara Patriatama Polres Sekadau, Selasa 20 Februari 2024.
Pelaku mencabuli korban saat sang istri tidak berada di rumah. Perbuatan bejat pelaku itu akhirnya terbongkar setelah korban menceritakan peristiwa yang dialaminya itu kepada kakak kandungnya.
"Saat ini korban didampingi oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak masih dimintai keterangan," ungkap AKP Rahmad.
Kasat Reskrim menambahkan bahwa pelaku akan dikenakan Pasal 82 ayat 1 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI
Bejat! Ayah Tiri di Sambas Ditangkap karena Perkosa Anak Sambung hingga Melahirkan di Toilet |
![]() |
---|
Rekaman CCTV Jadi Kunci Penyelidikan Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Parindu Sanggau, Ini Faktanya |
![]() |
---|
KRONOLOGI Lengkap Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Sanggau, Berawal dari Pesan Intim |
![]() |
---|
Viral Aksi 2 Siswa SMP Bunuh Pemilik Salon Terungkap Motif dan Kronologi hingga Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Penyelundup Telur Penyu Diancam 15 Tahun Penjara, Terungkap Pelaku Jual 1 RM per Butir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.