Berita Viral
Siswa SMP Jual Teman Demi Rp100 Ribu, Transaksi Capai 500 Ribu Sekali Pesan
Kasus siswa SMP jual teman di Kupang 2025 ungkap praktik prostitusi antar-anak dan kekerasan seksual digital. Simak fakta lengkapnya.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kasus siswa SMP jual teman demi keuntungan Rp100 ribu di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengejutkan publik dan membuka tabir kelam tentang prostitusi antar-anak di era digital.
Peristiwa ini bukan sekadar pelanggaran moral, tetapi juga bentuk kekerasan seksual berbasis elektronik yang mencerminkan betapa rapuhnya pengawasan terhadap anak di dunia maya.
Insiden bermula dari perilaku aneh seorang siswa yang memperlihatkan tubuhnya kepada teman perempuan saat berganti pakaian jelang pelajaran olahraga.
Laporan itu membawa petugas pada temuan mencengangkan, jaringan percakapan daring berisi ratusan siswa SMP yang terlibat dalam konten dan aktivitas berbau pornografi.
Dalam penyelidikan, terungkap adanya grup besar bernama “Grup SMP Se-Kota Kupang”, tempat anak-anak berbagi gambar tak pantas dan bahasa vulgar seolah tanpa rasa bersalah.
Dari grup besar ini, terbentuk kelompok-kelompok kecil yang kemudian mengarah pada eksploitasi seksual antar-anak.
Salah satu pelaku berinisial M, bertindak sebagai perantara dan menjual teman-temannya sendiri dengan imbalan Rp50–100 ribu.
Dari praktik gelap itu, transaksi bisa mencapai Rp500 ribu sekali “pesan”.
Kasus ini pun berujung pada vonis berat: M dijatuhi hukuman 10 tahun penjara.
• Viral Siswa SMP Dikeroyok di Palopo 2025, Orang Tua Laporkan ke Polisi
[Cek Berita dan informasi kunci jawaban SD KLIK DISINI]
Gelombang Kekerasan Seksual Digital di Sekolah
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kupang, dr. Marciana Halek, menyebut bahwa kasus ini hanyalah puncak dari fenomena gunung es.
“Delapan SMP di Kota Kupang sudah terpapar kekerasan seksual berbasis elektronik,” ungkap Marciana.
Menurutnya, perilaku anak-anak ini menunjukkan pola baru dalam kekerasan seksual digital, di mana batas antara dunia nyata dan maya makin kabur.
Percakapan daring yang awalnya dianggap “candaan” berkembang menjadi tindakan nyata yang merugikan fisik dan psikologis anak.
siswa SMP jual teman
Prostitusi Anak
kekerasan seksual digital
kasus Kupang
Anak Di Bawah Umur
eksploitasi seksual anak
DP3A Kota Kupang
kekerasan seksual berbasis elektronik
perlindungan anak
edukasi digital anak
Prostitusi Pelajar
REKOM Harga Emas Besok 10 Oktober 2025 Lengkap Semua Produk Antam, UBS dan Galeri 24 di Pegadaian |
![]() |
---|
Viral Siswa SMP Dikeroyok di Palopo 2025, Orang Tua Laporkan ke Polisi |
![]() |
---|
Anak Syok Baca Wasiat Ayah, Keluarga Hancur Usai Temukan Aib Tersembunyi 2025 |
![]() |
---|
MIRIS! Puskesmas Kunci UGD, Pasien Terlantar di Kursi Tunggu hingga Muntah-muntah |
![]() |
---|
Dana Bagi Hasil 2026 Capai Rp1,73 Triliun, Cek Rincian Uang Rakyat Kalbar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.