Berita Viral

Cara Mudah Klaim BPJS Kesehatan Terbaru 2024 untuk Kacamata, Gigi Palsu dan Alat Bantu Dengar

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjamin pelayanan alat kesehatan seperti kacamata, gigi palsu atau protesa gigi, dan alat bantu d

Editor: Rizky Zulham
KOMPAS
Cara Klaim BPJS Kesehatan Terbaru 2024 untuk Kacamata, Gigi Palsu dan Alat Bantu Dengar. 

Sementara, dikutip dari Kompas.com 28 November 2023, alat bantu dengar BPJS Kesehatan diberikan dengan klaim dalam lima tahun sekali atas indikasi medis.

Alat bantu dengar yang akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan memiliki nilai maksimal Rp 1 juta.

Nantinya, penjaminan alat bantu dengar akan diberikan atas rekomendasi dokter spesialis telinga hidung, dan tenggorokan (THT).

Dalam hal pembiayaan, peserta tidak menagihkan langsung ke BPJS Kesehatan, namun permintaan nilai ganti akan diajukan oleh apotek atau instalasi farmasi rumah sakit atau optik.

Lebih lanjut, cara klaim alat bantu dengar BPJS Kesehatan sebagai berikut:

- Peserta BPJS Kesehatan mendatangi faskes pertama yaitu puskesmas, klinik, atau dokter yang ditunjuk

- Minta rujukan ke dokter spesialis THT yang bekerja sama BPJS Kesehatan

- Ikuti prosedur Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL)

- Dokter di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) akan memberikan resep untuk diambil di apotek atau farmasi yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan

- Lakukan legalisasi atau verifikasi resep yang diberikan tersebut

- Datangi fasilitas kesehatan yang menjadi rekanan dengan membawa KTP, Kartu BPJS Kesehatan, dan resep dokter yang telah diverifikasi untuk mengambil alat bantu dengar.

(*)

# Berita Viral

‎Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved