Pemilu 2024

Contoh Surat Suara yang Tidak Sah Pada Pemilu 2024

Seperti diketahui ada lima Surat Suara yang bakal dicoblos oleh para pemilih pada Rabu 14 Februari 2024.

TRIBUNPONTIANAK/MARPINA SINDIKA WULANDARI
Kondisi surat suara yang dinyatakan tidak sah oleh KPU Sekadau. Cek contoh atau tanda-tanda surat suara tidak sah dalam artikel ini 

Sehingga jika ada yang mencoblos sama dengan yang digambarkan tentu tidak sah dan tidak terhitung sebagai suara.

Melansir PKPU nomor 3 tahun 2022, Berikut Tahapan Pemilu 2024 Terbaru

- 14 Februari 2024 - 15 Februari 2024, Pemungutan dan Penghitungan Suara

- 15 Februari 2024 - 20 Maret 2024, Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

- disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota, Pengucapan Sumpah/Janji DPRD kabupaten/kota

- disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi, Pengucapan Sumpah/Janji DPRD provinsi

- 1 Oktober 2024, Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD

- 20 Oktober 2024, Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved