Pemilu 2024

Contoh Surat Suara yang Tidak Sah Pada Pemilu 2024

Seperti diketahui ada lima Surat Suara yang bakal dicoblos oleh para pemilih pada Rabu 14 Februari 2024.

TRIBUNPONTIANAK/MARPINA SINDIKA WULANDARI
Kondisi surat suara yang dinyatakan tidak sah oleh KPU Sekadau. Cek contoh atau tanda-tanda surat suara tidak sah dalam artikel ini 

Sehingga jika ada yang mencoblos sama dengan yang digambarkan tentu tidak sah dan tidak terhitung sebagai suara.

Melansir PKPU nomor 3 tahun 2022, Berikut Tahapan Pemilu 2024 Terbaru

- 14 Februari 2024 - 15 Februari 2024, Pemungutan dan Penghitungan Suara

- 15 Februari 2024 - 20 Maret 2024, Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

- disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota, Pengucapan Sumpah/Janji DPRD kabupaten/kota

- disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi, Pengucapan Sumpah/Janji DPRD provinsi

- 1 Oktober 2024, Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD

- 20 Oktober 2024, Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved