Pemilu 2024
Contoh Surat Suara yang Tidak Sah Pada Pemilu 2024
Seperti diketahui ada lima Surat Suara yang bakal dicoblos oleh para pemilih pada Rabu 14 Februari 2024.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut contoh atau tanda-tanda Surat Suara tidak sah pada Pemilu 2024.
Seperti diketahui ada lima Surat Suara yang bakal dicoblos oleh para pemilih pada Rabu 14 Februari 2024.
Lima surat suara itu ialah Surat Suara Pilpres, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota.
Untuk urusan mencoblos juga ada aturan yang mengatur sah tidaknya suara yang disalurkan.
Sejatinya, Surat Suara sah dan tidaknya sudah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 3 Tahun 2019 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum.
Lalu bagaimana contoh atau tanda-tanda Surat Suara yang tidak sah tersebut?
Baca juga: Apa Syarat Surat Suara Pemilu 2024 Dinyatakan Sah?
1. Surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tidak sah, apabila:
a. Tidak ada tanda coblosan pada surat suara;
b. Terdapat coblosan di lebih dari satu kolom pasangan calon; dan
c. Ada coblosan terdapat di bagian lain surat suara (selain di bagian kolom salah satu pasangan calon).
2. Surat suara untuk Pemilu Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota tidak sah, apabila:
a. Tidak ada tanda coblos pada nomor atau tanda gambar Partai Politik dan/atau nama calon anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota di kolom yang disediakan.
3. Surat suara untuk Pemilu Anggota DPD tidak sah, apabila:
a. Tak ada coblosan pada calon manapun;
b. Terdapat beberapa coblosan di lebih dari satu pasangan calon.
Anak Milenial, Raih Suara Tertinggi di Pileg, Bobby Erianto Resmi Jadi Anggota DPRD Sintang |
![]() |
---|
Namanya Sempat Disebut di SK, Heri Jambri Pilih Tak Dilantik Jadi Dewan Karena Maju Pilkada Sintang |
![]() |
---|
Menjabat Periode Keempat, Abu Bakar Ketua DPRD Sambas Sementara |
![]() |
---|
DAFTAR Anggota DPRD Sambas 2024-2029! Berikut 45 Anggota DPRD Sambas yang Dilantik |
![]() |
---|
DAFTAR Anggota DPRD Ketapang 2024-2029! Berikut Nama-nama yang Dilantik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.