Bupati Kapuas Hulu Lantik Kades Desa Perigi
Fransiskus Diaan meminta kepala desa yang baru dilantik itu, agar segera melakukan penyatuan, dan eratkan kembali masyarakat.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Bupati Kabupaten Kapuas Hulu Fransiskus Diaan melantik seorang kepala desa terpilih antar waktu Desa Perigi, Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, pada Senin 12 Februari 2024.
Dalam pelantikan tersebut Fransiskus Diaan meminta kepala desa yang baru dilantik itu, agar segera melakukan penyatuan, dan eratkan kembali masyarakat, karena kepala desa adalah pelayan masyarakat yang wajib melayani masyarakatnya tanpa memandang status, profesi, bahkan ikatan sosial.
"Terpenting lagi diera keterbukaan informasi seperti saat ini, kepala desa tidak boleh risih terhadap keluhan atau pertanyaan warganya, mengenai penyelenggaraan pemerintahan desa, sehingga harus responsif terhadap tuntutan dan kebutuhan waga desa," ujarnya kepada wartawan, Selasa 13 Februari 2024.
Kepada Kades Desa Perigi yang baru, Fransiskus Diaan berharap, dapat memberikan pelayanan yang secara objektif dan adil kepada masyarakat, sehingga kepuasan dan kepercayaan masyarakat dapat meningkat dari waktu ke waktu.
"Gunakan dana desa sesuai dengan aturan yang berlaku, penggunaan dana desa diprioritaskan untuk mendanai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat desa," ucapnya.
• Brimob Polda Kalbar Patroli Gabungan Pastikan Keamanan Masa Tenang Pemilu di Kapuas Hulu
Fransiskus Diaan mengingatkan kepada kepala desa, dalam pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa oleh kepala desa bukanlah menjadi kewenangan yang melekat secara mutlak terhadap kepala desa, dengan kehendak sendiri tanpa harus mempertimbangkan syarat-syarat sebagai perangkat desa dan mekanisme pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.
"Jadi terdapat proses penjaringan dan penyaringan yang dilakukan, sehingga mendapat hasil yang baik yaitu perangkat desa yang diangkat memiliki etos kerja yang baik dan profesional," ujarnya.
Selain itu pesan Fransiskus Diaan, jangan lupa untuk selalu berkonsultasi dengan Camat, apabila terdapat permasalahan di desa ataupun hal-hal lain yang memerlukan petunjuk lebih lanjut.
"Untuk itu, saya minta camat juga bersikap terbuka dan kooperatif terhadap para kepala desa, berdiskusilah jika diperlukan, sehingga permasalahan tersebut dapat terurai," ungkapnya.
(*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
| Dinkes PP KB Kapuas Hulu Pastikan 23 Puskesmas Sudah Ada Laboratorium |
|
|---|
| Pasca Dugaan Keracunan MBG, Pemda Evaluasi Program MBG di Kapuas Hulu |
|
|---|
| 5 Daftar Anggota DPRD Landak dari Dapil 4 2024-2029: Kecamatan Banyuke Hulu, Menyuke dan Meranti |
|
|---|
| Kapolres Kapuas Hulu Laksanakan Kunjungan Kerja ke Polsek Suhaid, Berikut Arahannya kepada Personel |
|
|---|
| Warga Dusun Belimbis Ditemukan Meninggal Dunia dan Tergantung di Pohon, Ini Penjelasan Polisi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.