Bea Cukai Minta ke BPSPL Pontianak Mudahkan Eskpor Ikan Arwana Melalui PLBN Badau
Dimana jelas Heri Purwanto, ekspor melalui PLBN Badau sangat penting, karena pemerintah daerah Kapuas Hulu akan memperoleh banyak manfaat.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Kepala Bea Cukai Badau, Heri Purwanto, menyampaikan pihaknya telah melakukan koordinasi dan komunikasi ke Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Pontianak, untuk memudahkan masyarakat Kapuas Hulu melakukan ekspor ikan arwana melalui PLBN Badau ke Sarawak Malaysia.
"Kegiatan ini juga dalam rangka upaya, dan dukungan untuk meningkatkan perekonomian perbatasan dan mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah khususnya para pelaku usaha UMKM perbatasan yang berada di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu," ujarnya kepada wartawan, Selasa 13 Februari 2024.
Heri menyampaikan, hasil pertemuan tersebut sudah dibolehkan masyarakat Kapuas Hulu melakukan ekspor ikan arwana melalui PLBN Badau, dan terkait kode pelabuhan Badau (port code), Bea Cukai Badau secara aktif menghubungi Kementerian Perhubungan dan Direktorat Kepabeanan dan Cukai Kantor Pusat DJBC, sehingga code port Badau (ID NBD) telah aktif dan bisa digunakan dalam dokumen ekspor.
"Saya harapkan pelaku UMKM di Kapuas Hulu dapat melakukan ekspor ikan arwana melalui PLBN Badau dapat dilakukan, hal ini dilakukan dengan pertimbangan jarak dan waktu tempuh, yang lebih singkat sehingga biaya pengangkutan dapat dipangkas dan resiko ikan mati lebih kecil dan juga dan adanya permintaan dari konsumen yang berasal dari Sarawak-Malaysia," ucapnya.
Sebelumnya, jelas Heri, hasil sumber daya alam dari Kabupaten Kapuas Hulu seperti dari sektor perikanan yaitu Ikan Arwana, belum bisa dilaksanakan ekspor ke Negara Malaysia, melalui pos lintas batas negara (PLBN) Badau wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.
Baca juga: KPU Kapuas Hulu Bakar Surat Suara Rusak dan Lebih
"Selama ini ekspor ikan arwana dari Kabupaten Kapuas Hulu melalui Kota Pontianak, dikarenakan kode pelabuhan (port code) di Badau dan Sarawak-Malaysia belum tersedia dalam pembuatan dokumen SAJI-LN, sehingga realisasi ekspor ikan arwana belum dapat dilakukan, dan tidak bisa meningkatkan pendapatan daerah Kabupaten Kapuas Hulu," ujarnya.
Dimana jelas Heri Purwanto, ekspor melalui PLBN Badau sangat penting, karena pemerintah daerah Kapuas Hulu akan memperoleh banyak manfaat, antara lain peningkatan perekonomian masyarakat, peningkatan devisa ekspor daerah Kapuas Hulu.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut Pontianak, Syarif Iwan Taruna Alkadrie menyatakan, ikan arwana merupakan biota dilindungi, dan masuk dalam Appendix I CITES, dimana lalu lintasnya baik didalam maupun luar negeri mesti memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh CITES (the Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora).
"Dimana Indonesia merupakan salah satu negara yang telah meratifikasi CITES dan SAJI -LN (Surat Angkut Jenis Ikan - Luar Negeri) merupakan salah satu dokumen syarat yang harus dipenuhi untuk ekspor ikan arwana," ujarnya.
Syarif Iwan menjelaskan, untuk Surat Angkut Jenis Ikan - Luar Negeri yang merupakan salah satu dokumen persyaratan yang harus dipenuhi dalam ekspor ikan arwana, kewenangannya penerbitan beserta sistem pendukung dan supporting nya termasuk pencantuman pelabuhan berada di Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut (KKHL), KKP.
"Terkait belum dicantumkannya kode pelabuhan (port code) di Badau dan Sarawak- Malaysia akan dikoordinasikan lebih lanjut oleh Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut Pontianak ke Direktorat KKHL, KKP," ungkapnya. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
| Henny Wakili Wisuda Adiknya yang Telah Tiada, Kenakan Kebaya Maroon sebagai Keinginan Terakhir |
|
|---|
| Imigrasi dan Timpora Periksa Izin Tinggal Orang Asing di Kapuas Hulu |
|
|---|
| Mantan Wabup, Mantan Kepala BKPSDM dan Anggota DPRD Rebut Ketua LPTQ Kapuas Hulu Periode 2025-2030 |
|
|---|
| Dapur SPPG Kedamin Hulu Terus Antisipasi Keracunan Program MBG |
|
|---|
| DAPUR MBG Yayasan Media Insan Disetop Buntut Keracunan Masal Murid SD 1 Kedamin dan SD Islam Tahfidz |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Badau-130224-balaisss.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.