Lokal Memilih

KPU Kapuas Hulu Bakar Surat Suara Rusak dan Lebih

Ketua KPU Kapuas Hulu, Mohamad Yusuf menyampaikan, pemusnahan Surat Suara yang rusak dan lebih ini telah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Sahirul Hakim
Pemusnahan surat suara rusak dan lebih, dengan cara dibakar, dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Kapuas Hulu, di Halaman Gudang Logistik KPU Kapuas Hulu, Selasa 13 Februari 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu telah melakukan pemusnahan Surat Suara yang rusak dan lebih, di halaman Gudang Logistik KPU Kapuas Hulu, Selasa 13 Februari 2024.

Ketua KPU Kapuas Hulu, Mohamad Yusuf menyampaikan, pemusnahan Surat Suara yang rusak dan lebih ini telah sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Dimana dalam pemusnahan dihadiri langsung Bawaslu dan Kepolisian," ujarnya.

Yusuf menjelaskan, jumlah Surat Suara rusak dan lebih yang dimusnahkan dengan cara dibakar sebanyak 885 Surat Suara, terdiri dari Surat Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten dapil Kapuas Hulu 1-4.

"Untuk Surat Suara Pilpres ada sebanyak 8 lembar, DPR RI 44 lembar, DPD RI 271 lembar, DPRD Provinsi 510 lembar, DPRD kabupaten dari dapil 1-4 sebanyak 52 lembar," ucapnya.

Terkait distribusi logistik pemilu, jelas Yusuf, hari ini 13 Februari 2024 semuanya sudah sampai ke lokasi TPS yang ada di 23 kecamatan se Kabupaten Kapuas Hulu.

"Alhamdulillah, semuanya berjalan dengan lancar dan aman," ujarnya.

Dimana besok tanggal 14 Februari 2024 sudah masuk dalam pemilihan di TPS, seperti Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota. 

Besok Pemilu, Personel Polres Mempawah Mulai Digeser ke TPS

(*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved