Bagaimana Model A Surat Pindah Memilih Lengkap Dokumen atau Syarat yang Harus Dibawa DPTb ke TPS
Pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Pemilih dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Pemilih dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK).
Editor:
Syahroni
- Setelah itu, akan muncul data pemilih, seperti nomor TPS, nama pemilih, NIK, NKK, kabupaten, kecamatan, kelurahan, dan alamat potensial TPS
Jika data tidak terdaftar, maka tertulis peringatan ‘Data anda belum terdaftar!’. Pemilih akan diminta untuk menghubungi kantor KPU Terdekat untuk memastikan data diri ada di DPT.
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Berita Terkait
Baca Juga
Kode Referral SimInvest Terbaru Adalah SYAH299R, Daftar Akun Masukan Kode Referral untuk Klaim Bonus |
![]() |
---|
Resmi Berubah Aturan Urus Dokumen di Dukcapil Per 1 Agustus 2025 Mulai KTP, KK hingga Akta Lahir |
![]() |
---|
Resmi Berubah Aturan Bikin Paspor Per 1 Agustus 2025, Kini Bisa Diwakilkan Lengkap Syarat dan Cara |
![]() |
---|
Satreskrim Polres Kayong Utara Amankan 2 Tersangka Pembalakan Liar, 92 Batang Kayu Belian Disita |
![]() |
---|
RESMI Aturan Bikin Paspor Terbaru 2025 Masa Berlaku 10 Tahun Lengkap Biaya, Syarat dan Caranya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.