Bagaimana Model A Surat Pindah Memilih Lengkap Dokumen atau Syarat yang Harus Dibawa DPTb ke TPS
Pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Pemilih dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Pemilih dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK).
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Dalam pemilihan umum 2024 ada beberapa kategori pemilih.
Pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Pemilih dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Pemilih dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK).
Dalam artikel ini akan membaha terkait Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
DPTb adalah Daftar Pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di suatu TPS yang karena keadaan tertentu Pemilih tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS tempat yang bersangkutan terdaftar dan memberikan suara di TPS lain.
Tak jarang DPTb adalah mereka yang menjadi mahasiswa atau bekerja merantau.
Baca juga: JAM Berapa TPS Tutup dan Apakah Pukul 07.00 WIB Sudah Mulai Pemungutan Suara Rabu 14 Februari 2024
Sebagai pemilih yang terdaftar DPTb apa saja yang harus dibawa saat datang ke TPS?
Saat datang ke TPS harus membawa Formulir Model A-Surat Pindah Memilih sebagia bukti yang kamu tunjukan pada KPPS.
Syarat yang harus dibawa sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb):
- KTP-elektronik atau surat keterangan (suket)
- Model A surat pindah memilih
- Pemilih dengan kategori DPTb dapat menyalurkan hak suaranya mulai pukul 07.00-13.00 WIB
Baca juga: APAKAH Boleh Datang ke TPS Bawa KTP Tanpa Surat Undangan untuk Coblos Hari Rabu 14 Februari 2024
Cara Cek TPS
- Pemungutan suara Pemilu 2024 dilaksanakan di TPS masing-masing wilayah. Berikut cara mudah mengecek TPS Pemilu 2024.
- Buka situs https://cekdptonline.kpu.go.id/
- Lalu, masukkan NIK atau Nomor Paspor bagi Pemilih Luar Negeri
KEPASTIAN Rekrutmen CPNS 2026 Kapan Dibuka? Cek Jadwal Lengkapnya Disini |
![]() |
---|
BOCORAN Jadwal Rekrutmen CPNS 2026 Muncul! Segera Cek sscasn.bkn.go.id dan Prediksi Formasi |
![]() |
---|
Contoh dan Manfaat Surat Referensi Kerja Saat Resign dari Perusahaan |
![]() |
---|
BAGAIMANA CARA Trading Investasi Crypto serta Daftar 6 Aplikasi Trading Crypto Aman Resmi Terdaftar |
![]() |
---|
GADUH Plintat Plintut KPU Batalkan Keputusan No 731 Tahun 2025 Tentang Pembatasan Dokumen Capres |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.