Public Service

4 Pelayanan Prioritas BPJS Kesehatan Kepada Pesertanya, Catat!

Untuk menikmati program dan fasilitas dari BPJS Kesehatan, masyarakat harus terdaftar terlebih dahulu sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Daftar layanan BPJS Kesehatan yang perlu diketahui peserta tahun 2024. 

* Pelayanan penunjang yang membutuhkan diagnosis lanjutan tertentu sesuai anjuran dokter

* Rehabilitasi medis.

* Pelayanan darah, seperti penyediaan kantong darah.

* Pelayanan kedokteran forensik klinis.

* Memberikan pelayanan pengurusan jenazah pada pasien yang meninggal setelah rawat inap.

* Perawatan di ruang rawat inap biasa.

* Perawatan inap di ruang intensif seperti ICU.

3. Persalinan

Persalinan yang ditanggung BPJS Kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama atau tingkat lanjutan adalah persalinan sampai dengan anak ketiga, tanpa melihat anak yang dilahirkan dalam keadaan hidup atau meninggal.

4. Ambulans

Fasilitas ambulans menjadi tanggungan BPJS Kesehatan dan hanya diberikan untuk pasien rujukan dari fasilitas kesehatan satu ke fasilitas kesehatan lainnya yang bertujuan menyelamatkan nyawa pasien.

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved