Pemilu 2024

Jadwal Perhitungan Suara Pemilu 2024 di Luar Negeri

Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 menjadi momen bersejarah bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri.

Editor: Jimmi Abraham
SURYA MALANG / PURWANTO
Berikut ini jadwal pemungutan suara di luar negeri dilaksanakan secara bertahap mulai 5-14 Februari 2024. 

Ketentuan tersebut berlaku untuk pencoblosan di tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN) serta kotak suara keliling (KSK).

Idham menyampaikan, penghitungan suara menggunakan metode pos atau mengirimkan surat suara melalui pos ke panitia baru akan digelar mulai Kamis 15 Februari 2024.

Khusus metode ini, penghitungan suara pemilu di luar negeri akan diselesaikan maksimal 22 Februari 2024.

"Metode pos, 15 Februari 2024 sampai dengan 22 Februari 2024. Dilaksanakan sebelum PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara," ujar Idham dilansir dari Kompas.com, Jumat 9 Februari 2024.

Bawaslu Kota Pontianak Siapkan 18 Kuota Panitia Pengawas Pemilihan Umum

Berikut  perincian jadwal pengumuman hasil pemilu luar negeri:

- Penghitungan suara di TPSLN dan KSK: 14-15 Februari 2024

- Penghitungan suara metode pos: 15-22 Februari 2024

- Pengumuman hasil hitung pemilu di TPSLN dan KSK: 14-15 Februari 2024

- Pengumuman hasil hitung pemilu metode pos: 15-22 Februari 2024

(*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved