Berita Viral
Dokumen Wajib Dibawa Pemilih ke TPS saat Nyoblos di Pemilu 2024
Masyarakat yang memenuhi syarat berhak menggunakan hak pilihnya di masang-masing tempat pemungutan suara (TPS).
Formulir Model C Pemberitahuan-KPU akan dikirimkan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) maksimal H-3 pencoblosan atau Minggu (11/2/2024).
Surat undangan pemberitahuan tersebut berisi nama dan alamat pemilih, serta lokasi TPS dan jam pencoblosan.
2. Pemilih dalam DPTb
Daftar pemilih tambahan atau DPTb adalah daftar pemilih yang telah mengurus pindah memilih dari TPS awal sesuai domisili asli karena kondisi tertentu.
Dokumen yang perlu dibawa pemilih kategori ini, yaitu:
- KTP atau suket
- Formulir Model A-Surat Pindah Memilih.
3. Pemilih dalam DPK
Daftar pemilih khusus atau DPK adalah pemilih yang memiliki identitas diri secara sah, tetapi tidak terdaftar dalam DPT atau DPTb.
Pemilih yang masuk daftar ini dapat langsung mendatangi TPS sekitar satu jam sebelum pencoblosan ditutup dengan membawa:
- KTP asli atau suket.
Artinya, DPK perlu mendatangi TPS sesuai alamat KTP masing-masing mulai pukul 12.00-13.00 waktu setempat.
Guna memastikan apakah masyarakat sudah terdaftar dalam DPT atau DPTb, dapat mengeceknya melalui laman cekdptonline.kpu.go.id. Nama dan data pemilih yang tercantum dalam situs merupakan hasil penetapan oleh KPU Kabupaten/Kota.
Berikut langkah-langkah mengecek DPT untuk tahu TPS Pemilu 2024:
- Kunjungi situs cekdptonline.kpu.go.id
| Geger Kucing Bawa Janin Perempuan Bersimbah Darah Dalam Kantong Plastik |
|
|---|
| Suntikan Maut Perawat, 10 Pasien Tewas di Tangan Penguasa Hidup dan Mati |
|
|---|
| Maut Perkelahian Keluarga 2025, Anak Tewas Dibacok Ayah yang Diburu Polisi |
|
|---|
| VIRAL Siswa Tewas Terjatuh di Sekolah Internasional Ungkap Penyebab dan Kronologi Hasil Rekaman CCTV |
|
|---|
| PENAMPAKAN Calon Jalan Tol Terpanjang di Indonesia yang Jadi Mega Proyek 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Syarat-Wajib-Dibawa-Pemilih-saat-Nyoblos-di-TPS-Pemilu-2024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.