Berita Viral
Hasil Pilpres 2024 Resmi Satu Putaran, Syarat dan Skenarionya Cek Disini
Pilpres 2024 bisa berlangsung satu putaran apabila hasil Pilpres memenuhi 3 syarat yang sudah ditetapkan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Hasil Pilpres 2024 resmi saturan jika terpnuhi skenario dan tiga syarat berikut ini.
Sebentar lagi seluruh masyarakat Indonesia akan melangsungkan pesta demokrasi pada Pemilu 2024.
Dengan agenda Pilres 2024 dan Pileg 2024.
Pemilihan Presiden (Pilpres) Indonesia akan berlangsung pada Rabu 14 Januari 2024.
Tiga calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) yang akan bertarung adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Dengan adanya tiga capres-cawapres, potensi Pilpres 2024 berlangsung dua putaran pun terbuka.
• Tak Punya KTP, Apakah Pemilih Pemula Bisa Nyoblos pada Pemilu 2024?
Lantas, apa syarat Pilpres 2024 bisa berlangsung hanya satu putaran?
3 syarat Pilpres satu putaran
Pilpres 2024 bisa berlangsung satu putaran apabila hasil Pilpres memenuhi 3 syarat yang sudah ditetapkan.
Hal ini sesuai dengan bunyi Pasal 6A ayat (3) UUD 1945 dan Pasal 416 ayat 1 Undang-Undang Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017.
Mengacu pada regulasi di atas, berikut 3 syarat Pilpres 2024 satu putaran:
- Paslon capres dan cawapres mengantongi suara lebih dari 50 persen dari total jumlah suara dalam Pilpres 2024
- Capres dan cawapres menang lebih dari setengah provinsi di Indonesia, atau minimal 20 dari 38 provinsi di Indonesia
- Meraih minimal 20 persen suara dari setengah provinsi di Indonesia.
Sebagai contoh, apabila paslon X menang atas pasangan Y dan Z dengan perolehan suara lebih dari 50 persen dan unggul di 25 dari 38 provinsi, paslon X yang akan dinyatakan menang dan Pilpres dilakukan satu [putaran.
Pilpres
2024
satu putaran
putaran kedua
Hasil Pilpres
Pemilu
Berita Viral
Anies Baswedan
Muhaimin Iskandar
Prabowo Subianto
Gibran Rakabuming Raka
Ganjar Pranowo
Mahfud MD
| Anjlok Lagi! Bocoran Harga Emas dan Perak Besok 25 November 2025 di Pasar Global Terbaru |
|
|---|
| Berapa Gaji Magang Hub di Kemnaker? Cek Besaran Uang Saku Lengkap Penghasilan Tambahan |
|
|---|
| HEBOH Aturan Baru BPKB Elektronik, Kini Tak Perlu Buku Fisik Lagi Lengkap Penjelasan Resmi Polri |
|
|---|
| CEK Nama Penerima BLTS Tahap 2 Terbaru November-Desember 2025 Cair ke 12 Juta KPM Pekan Ini |
|
|---|
| Resmi Berlaku Aturan Baru OJK Rekening Nganggur Lebih dari 5 Tahun Jadi Dormant |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Pilpres-2024-Resmi-Satu-Putaran-Syarat-dan-Skenarionya-Cek-Disini.jpg)