Berita Viral

Hasil Pilpres 2024 Resmi Satu Putaran, Syarat dan Skenarionya Cek Disini

Pilpres 2024 bisa berlangsung satu putaran apabila hasil Pilpres memenuhi 3 syarat yang sudah ditetapkan.

Editor: Rizky Zulham
Dok. KPU
Pilpres 2024 Resmi Satu Putaran, Syarat dan Skenarionya Cek Disini. 

- Rekapitulasi hasil penghitungan suara: 27 Juni-20 Juli 2024

Kapan Undangan Nyoblos Pemilu 2024 Diberikan? Begini Syarat Nyoblos Beda Domisili!

- Penetapan hasil Pilpres 2024

a. Tidak terdapat permohonan perselisihan hasil: Paling lambat 3 (tiga) hari setelah KPU memperoleh surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi mengenai daftar permohonan perselisihan hasil Pilpres

b. Terdapat permohonan perselisihan hasil: Paling lambat 3 (tiga) hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi dibacakan

- Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden: 20 Oktober 2024.

(*)

# Berita Viral

‎Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved